Nasib Pekerja Kebersihan Sampah Jauh dari Kata Bahagia

Batu Bara, Cyberfakta.id 06 Juni 2026Nasib ratusan tenaga kebersihan yang bertugas di bawah naungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Batu Bara dinilai masih jauh dari kata bahagia.

Di tengah pengabdian mereka menjaga kebersihan lingkungan dan mengangkut sampah demi kenyamanan masyarakat, hak mereka berupa honor kerja hingga kini masih menyisakan persoalan.

Sekitar 260 orang tenaga kebersihan yang terdiri dari tukang sapu, petugas lapangan kebersihan, tukang babat, sopir dan kernet truk sampah, serta koordinator kecamatan dan kabupaten, tetap menjalankan tugasnya setiap hari meskipun honor bulan Desember 2025 belum juga dibayarkan.

Para petugas kebersihan tersebut dinilai sebagai pekerja yang memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan di seluruh wilayah Kabupaten Batu Bara. Namun, kondisi yang mereka alami saat ini menimbulkan keprihatinan.

Mereka mengaku tidak menuntut kehidupan mewah ataupun kekayaan. Yang mereka harapkan hanyalah hak mereka dapat dibayarkan agar kebutuhan keluarga sehari-hari dapat terpenuhi.

"Sangat jauh dari kata bahagia. Kami hanya ingin honor yang menjadi hak kami dibayarkan. Kami juga memiliki anak dan istri yang harus dinafkahi," ungkap salah seorang petugas kebersihan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Jumat (06/06/2026).

Meski demikian, para petugas tetap memilih bekerja dan menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Mereka berharap pemerintah daerah segera memberikan kepastian terkait pembayaran honor yang tertunda tersebut.

"Kami sempat bermohon agar honor bulan Desember 2025 dapat dibayarkan lebih cepat, namun hingga saat ini belum ada realisasi," ujar petugas tersebut.

Sejumlah petugas juga mengaku mendengar informasi bahwa belum dibayarkannya honor mereka berkaitan dengan persoalan keuangan di dinas yang diduga terjadi pada masa pejabat sebelumnya dan kini telah memasuki proses hukum.

Menanggapi persoalan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkim LH Kabupaten Batu Bara, Tavy Juanda, melalui Sekretaris Dinas Agus Andika, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menjelaskan bahwa honor para petugas kebersihan tersebut menjadi utang Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

"Itu menjadi hutang Pemkab Batu Bara dan akan dibayarkan pada tahun ini," ujar Agus Andika.

Pernyataan tersebut memberikan secercah harapan bagi para petugas kebersihan yang selama berbulan-bulan menunggu hak mereka. Mereka berharap janji pembayaran tersebut dapat segera direalisasikan sehingga pengabdian mereka dalam menjaga kebersihan Kabupaten Batu Bara dapat berjalan seiring dengan terpenuhinya hak-hak yang mereka miliki sebagai pekerja.

(Red)