Fraksi-Fraksi DPRD Batu Bara Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025

BATU BARA -Cyberfakta.my.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Selasa (23/6/2026). 

Rapat dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Nurhaji, Wakil Ketua DPRD Rodial, Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara Rusian Heri, S.Sos., M.AP yang mewakili Bupati Batu Bara, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara. 

Dalam rapat tersebut, enam fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Fraksi PDI Perjuangan menerima Ranperda untuk dibahas pada tahap selanjutnya melalui Panitia Khusus (Pansus). Fraksi ini juga menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 yang dinilai mencerminkan belum maksimalnya pelaksanaan program pemerintah daerah. Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemerintah Kabupaten Batu Bara segera menyelesaikan persoalan gaji Pegawai PPPK Paruh Waktu di Dinas Pendidikan. 

Sementara itu, Fraksi Gerindra memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Batu Bara kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Menurut fraksi tersebut, capaian itu menjadi indikator tata kelola keuangan daerah yang baik dan patut dipertahankan. Fraksi Gerindra juga menyatakan menerima Ranperda untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku. 

Fraksi PKS turut mengapresiasi keberhasilan Pemkab Batu Bara memperoleh opini WTP dari BPK RI serta mendukung pembahasan Ranperda secara lebih mendalam di tingkat Panitia Khusus DPRD. 

Di sisi lain, Fraksi PAN berharap Pemerintah Kabupaten Batu Bara segera menetapkan kepala OPD secara definitif agar kinerja perangkat daerah semakin optimal. Fraksi ini juga menekankan pentingnya pengelolaan APBD yang transparan, efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Fraksi KDRI menyampaikan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 perlu segera dibahas lebih lanjut melalui pembentukan Panitia Khusus DPRD. Senada dengan itu, Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN) berharap pembahasan dan penyelesaian Ranperda dapat dilakukan tepat waktu sesuai amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 yang mengatur batas waktu persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD. 

Secara umum, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Batu Bara menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku. Berbagai masukan, kritik, dan saran yang disampaikan diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan daerah pada masa mendatang. 


(Redaksi Cyberfakta.my.id)