Cyberfakta.my.id- KARO Aroma dugaan pungutan liar (pungli) kembali mencoreng pelayanan publik di lingkungan Satpas SIM Polres Karo. Seorang warga Berastagi mengaku dimintai uang sebesar Rp500 ribu untuk pengurusan perpanjangan SIM A melalui jalur yang disebut-sebut “paket cepat”.
Ironisnya, praktik yang diduga sudah berlangsung bukan sekali ini justru menimbulkan pertanyaan besar terhadap komitmen pelayanan transparan dan bersih yang selama ini digaungkan institusi kepolisian.
Warga yang enggan disebutkan namanya itu mengaku kecewa karena biaya yang dikeluarkan jauh di atas tarif resmi penerbitan SIM yang telah diatur pemerintah. Ia menduga ada oknum yang bermain dalam proses pelayanan tersebut.
“Katanya supaya cepat selesai dan tidak ribet. Tapi diminta bayar sampai Rp500 ribu. Kalau memang resmi, mana bukti rincian biayanya?” ungkap sumber kepada wartawan.
Publik kini menanti ketegasan aparat penegak hukum dalam menindak dugaan praktik pungli yang mencederai kepercayaan masyarakat. Jika benar terjadi, maka tindakan tersebut tidak hanya melanggar aturan, namun juga memperburuk citra pelayanan kepolisian di tengah masyarakat.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait dugaan pungli tersebut, Kasat Lantas Polres Karo disebut belum memberikan penjelasan resmi alias bungkam. Sikap diam ini justru memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
Padahal, biaya resmi perpanjangan SIM A sesuai ketentuan pemerintah jauh di bawah angka yang disebutkan warga. Masyarakat pun mempertanyakan, ke mana aliran uang tersebut jika benar tidak masuk dalam mekanisme resmi negara.
Penegak hukum diminta tidak tutup mata terhadap dugaan praktik “jalur cepat” yang berpotensi menjadi ladang permainan oknum. Aparat pengawas internal hingga Propam Polri didesak segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik yang semakin luas.
Masyarakat berharap institusi kepolisian benar-benar bersih dari praktik pungli dan tidak menjadikan kebutuhan administrasi warga sebagai ajang mencari keuntungan pribadi.
“Jangan sampai slogan Presisi hanya jadi pajangan. Kalau masih ada pungli di pelayanan SIM, berarti pengawasan lemah atau memang sengaja dibiarkan,” ujar salah seorang warga dengan nada kesal.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius Kapolres Karo dan jajaran Polda Sumatera Utara untuk segera mengevaluasi pelayanan Satpas SIM agar lebih transparan, profesional, dan bebas dari praktik pungutan liar.
( Bl )

Social Plugin