Keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Satresnarkoba Polres Batu Bara dalam melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku peredaran gelap narkotika tanpa pandang bulu, baik di kawasan perkotaan maupun hingga ke pelosok desa.
AKP Arifin Purba menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di Kabupaten Batu Bara. Penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 13 hari, Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap 19 laporan polisi (LP) dengan mengamankan 22 tersangka. Dari hasil operasi tersebut, petugas turut menyita barang bukti berupa 128,04 gram sabu dan 3 butir pil ekstasi.
“Selama 13 hari Ops Antik Toba 2026, ada 19 LP dengan 22 tersangka yang berhasil diamankan,” ujar AKP Arifin Purba, S.H., M.H. saat memberikan keterangan kepada Awak media /wartawan.
Selain melakukan penindakan, AKP Arifin Purba juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika. Menurutnya, informasi yang akurat dari masyarakat sangat membantu aparat dalam mengungkap berbagai kasus narkoba yang meresahkan masyarakat.
Kinerja AKP Arifin Purba juga mendapat apresiasi dari masyarakat Batu Bara. Warga menilai langkah tegas yang dilakukan Satresnarkoba Polres Batu Bara mampu memberikan efek jera terhadap para pelaku dan bandar narkoba yang selama ini merusak generasi muda.
Dengan capaian 119 kasus yang berhasil diungkap dalam waktu kurang dari empat bulan, nama AKP Arifin Purba, S.H., M.H. semakin mendapat perhatian publik sebagai sosok perwira yang aktif dan konsisten dalam memimpin pemberantasan narkoba di Kabupaten Batu Bara. Satresnarkoba Polres Batu Bara menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan, penindakan, serta sinergi bersama masyarakat demi mewujudkan Batu Bara yang aman dan bersih dari narkoba.
( Bl)

Social Plugin