Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Sabu di Lima Puluh, Dua Pria Diamankan


BATU BARA, CYBERFAKTA.MY.ID -Gerak cepat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara kembali membuahkan hasil. Dalam kurun waktu hanya sekitar 30 menit, dua pria diamankan dalam dua pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Dusun VI, Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Penindakan tersebut berlangsung pada Kamis (20/8/2026). Dua lokasi pengungkapan yang berada di kawasan berdekatan itu mengamankan dua pria berinisial HGLP (33) dan S (51).

Pengungkapan Pertama, 1,63 Gram Sabu Diamankan

Kasus pertama dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB di Dusun VI, Desa Sumber Padi.

Petugas Satresnarkoba Polres Batu Bara mengamankan HGLP (33), warga Kecamatan Lima Puluh. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Dari tangan HGLP, petugas mengamankan 10 plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 1,63 gram.

Selain itu, turut diamankan dua plastik klip kosong ukuran sedang, satu plastik klip kosong ukuran besar, serta satu unit handphone.

Dalam pemeriksaan awal, HGLP mengakui barang yang ditemukan tersebut merupakan miliknya dan diduga akan diedarkan di wilayah Kecamatan Lima Puluh.

Berselang 30 Menit, Pria 51 Tahun Kembali Diciduk

Belum berselang lama, sekitar pukul 19.00 WIB, personel Satresnarkoba kembali melakukan penindakan di kawasan Dusun VI, Desa Sumber Padi.

Dalam pengungkapan kedua, petugas mengamankan seorang pria berinisial S (51).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 1,58 gram.

Petugas juga mengamankan delapan plastik klip kosong ukuran kecil, satu plastik klip kosong ukuran besar, satu unit handphone, serta satu buah dompet warna hitam.

Dua pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Batu Bara, khususnya di kawasan Kecamatan Lima Puluh.

Polres Batu Bara Tegaskan Perang terhadap Peredaran Narkoba

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA, melalui Kasatresnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H., menegaskan komitmen kepolisian untuk terus melakukan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Informasi dari masyarakat dinilai sangat penting untuk membantu kepolisian mengungkap jaringan maupun pelaku yang masih berupaya menjalankan bisnis narkotika.

Dua pengungkapan dalam waktu sekitar 30 menit ini menjadi penegasan bahwa Satresnarkoba Polres Batu Bara terus bergerak memburu peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Namun, upaya pemberantasan tidak cukup hanya mengandalkan aparat. Peran aktif masyarakat menjadi bagian penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke tingkat lingkungan.

Kedua pria beserta barang bukti selanjutnya diamankan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Jp-007)

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Sabu di Lima Puluh, Dua Pria Diamankan
  • Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Sabu di Lima Puluh, Dua Pria Diamankan
  • Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Sabu di Lima Puluh, Dua Pria Diamankan
  • Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Sabu di Lima Puluh, Dua Pria Diamankan
  • Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Sabu di Lima Puluh, Dua Pria Diamankan
  • Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Sabu di Lima Puluh, Dua Pria Diamankan