Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Batu Bara, Dua Pengedar Sabu Diciduk Selang 30 Menit di Sumber Padi
Batu Bara, CyberFakta.my.id-Gerak cepat Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali membuahkan hasil dalam upaya memberantas dugaan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Dalam waktu hanya sekitar 30 menit, personel Satresnarkoba mengamankan dua pria berinisial HGLP (33) dan S (51) dalam dua penindakan terpisah di Dusun VI, Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Kamis (20/8/2026).
Dari kedua penindakan tersebut, polisi mengamankan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 3,21 gram.
AKP Arifin Purba Tunjukkan Gerak Cepat
Penindakan pertama dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB. Petugas Satresnarkoba Polres Batu Bara mengamankan HGLP di kawasan Dusun VI, Desa Sumber Padi.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 plastik klip transparan berisi diduga sabu dengan berat bruto 1,63 gram.
Selain barang bukti tersebut, petugas turut menyita dua plastik klip kosong ukuran sedang, satu plastik klip kosong ukuran besar serta satu unit telepon genggam.
Berdasarkan pemeriksaan awal, HGLP mengakui barang yang diduga narkotika tersebut merupakan miliknya dan diduga akan diedarkan di wilayah Kecamatan Lima Puluh.
Belum genap 30 menit, petugas kembali bergerak.
Sekitar pukul 19.00 WIB, personel Satresnarkoba mengamankan pria berinisial S (51) di lokasi yang berdekatan.
Dari tangan S, petugas menemukan dua plastik klip transparan berisi diduga sabu dengan berat bruto 1,58 gram.
Polisi juga menyita delapan plastik klip kosong ukuran kecil, satu plastik klip kosong ukuran besar, satu unit telepon genggam dan satu buah dompet berwarna hitam.
Dalam pemeriksaan awal, S turut mengakui kepemilikan barang yang diduga narkotika tersebut. Barang tersebut juga diduga akan diedarkan di wilayah Kecamatan Lima Puluh.
Total Barang Bukti 3,21 Gram
Dua penindakan yang berlangsung hanya dalam rentang waktu sekitar setengah jam tersebut menghasilkan total barang bukti diduga sabu sebanyak 3,21 gram bruto.
Rinciannya, 1,63 gram dari HGLP dan 1,58 gram dari S.
Kedua pria bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
AKP Arifin Purba: Tidak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika
Kecepatan personel di lapangan tak terlepas dari komitmen Kasatresnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H., dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Melalui penindakan tersebut, Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali memberikan pesan tegas bahwa dugaan aktivitas peredaran narkotika tidak akan dibiarkan begitu saja.
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA, melalui Kasatresnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H., juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
«“Peran serta masyarakat sangat penting. Setiap informasi terkait dugaan peredaran narkotika dapat membantu kepolisian dalam melakukan tindakan dan mencegah narkoba semakin merusak generasi muda,” tegas AKP Arifin Purba.»
Masyarakat diimbau tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Satresnarkoba Polres Batu Bara memastikan proses hukum terhadap kedua perkara tersebut terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Pengembangan lebih lanjut juga menjadi penting untuk mengungkap apakah masih terdapat pihak lain yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika tersebut.
Kasatresnarkoba AKP Arifin Purba: Gerak Cepat, Tekan Peredaran Narkoba
Dua penindakan dalam waktu sekitar 30 menit menjadi catatan tersendiri dalam upaya pemberantasan narkotika di Kecamatan Lima Puluh.
AKP Arifin Purba dan jajaran Satresnarkoba Polres Batu Bara menunjukkan bahwa setiap dugaan peredaran narkotika harus dihadapi dengan tindakan cepat, terukur dan sesuai hukum.
Kini masyarakat menunggu langkah berikutnya: sejauh mana pengembangan perkara ini dapat membongkar mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Lima Puluh dan sekitarnya.(Bl)
