Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polres Batu Bara Musnahkan Hampir 2 Kilogram Sabu, Kasatresnarkoba AKP Arifin Purba Tegaskan Perang Melawan Narkoba


BATU BARA, Cyberfakta.my.id -Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan menggelar Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Aula Sarja Arya Racana Polres Batu Bara, Rabu (5/8/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., didampingi Kasatresnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H., bersama jajaran pejabat utama Polres Batu Bara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kejaksaan Negeri Batu Bara, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batu Bara, serta penasihat hukum sebagai bentuk sinergi antarpenegak hukum dalam upaya pemberantasan narkotika.

Dalam konferensi pers, Kapolres Batu Bara mengungkapkan bahwa selama satu bulan terakhir, Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap 13 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 19 tersangka, terdiri dari 18 laki-laki dan 1 perempuan.

Selain itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 42,55 gram sabu, 246 gram ganja, serta 18 unit rokok elektrik (vape) yang mengandung narkotika, yang kini telah diproses sesuai ketentuan hukum.

Kasatresnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan langkah-langkah penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara.

"Satresnarkoba Polres Batu Bara akan terus bekerja maksimal dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika," tegas AKP Arifin Purba.

Pada kesempatan tersebut, Polres Batu Bara juga memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/69/IV/2026/SPKT Satresnarkoba/Polres Batu Bara/Polda Sumut, terkait kasus yang diungkap pada 12 April 2026.

Dalam perkara tersebut, dua tersangka berinisial A.R. dan M.J. diduga terlibat dalam pengiriman narkotika jenis sabu menggunakan bus antarkota dengan tujuan Pekanbaru, Provinsi Riau. Keduanya diduga dijanjikan upah sebesar Rp5 juta per kilogram apabila barang haram tersebut berhasil dikirim.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa dua bungkus kemasan teh warna kuning emas berisi sabu dengan berat netto 2.035,08 gram. Sebanyak 64,40 gram disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan Laboratorium Forensik, sedangkan 1.970,68 gram dimusnahkan sesuai prosedur hukum.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan cara melarutkan sabu ke dalam cairan pembersih hingga tidak dapat digunakan kembali. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh seluruh pihak yang hadir sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Kapolres Batu Bara menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti nyata bahwa Polres Batu Bara tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika.

Melalui kinerja Satresnarkoba Polres Batu Bara yang dipimpin AKP Arifin Purba, kepolisian berharap dapat terus menekan peredaran narkotika serta menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

(Bl)

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Polres Batu Bara Musnahkan Hampir 2 Kilogram Sabu, Kasatresnarkoba AKP Arifin Purba Tegaskan Perang Melawan Narkoba
  • Polres Batu Bara Musnahkan Hampir 2 Kilogram Sabu, Kasatresnarkoba AKP Arifin Purba Tegaskan Perang Melawan Narkoba
  • Polres Batu Bara Musnahkan Hampir 2 Kilogram Sabu, Kasatresnarkoba AKP Arifin Purba Tegaskan Perang Melawan Narkoba
  • Polres Batu Bara Musnahkan Hampir 2 Kilogram Sabu, Kasatresnarkoba AKP Arifin Purba Tegaskan Perang Melawan Narkoba
  • Polres Batu Bara Musnahkan Hampir 2 Kilogram Sabu, Kasatresnarkoba AKP Arifin Purba Tegaskan Perang Melawan Narkoba
  • Polres Batu Bara Musnahkan Hampir 2 Kilogram Sabu, Kasatresnarkoba AKP Arifin Purba Tegaskan Perang Melawan Narkoba