Pansus PAD DPRD Batubara Desak BPN Tunda Perpanjangan HGU SOCFINDO Simpang Gambus, Tuntut Kepastian Hukum Atas 660,59 Ha Kelebihan Ukur

Batu bara - Cyberfakta.my.id - Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kabupaten Batu Bara meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menunda proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Socfindo Simpang Gambus hingga seluruh persoalan hukum dan administrasi terkait lahan seluas 660,59 hektare memperoleh kepastian.

Permintaan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Batu Bara, Pansus PAD DPRD Batu Bara, dan jajaran Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN di Jakarta.

Ketua Pansus PAD DPRD Batu Bara, H. Rohadi, menyampaikan bahwa hasil kajian yang dilakukan menemukan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum tergarap secara optimal dari lahan yang menjadi objek pembahasan. Karena itu, pihaknya meminta pemerintah pusat terlebih dahulu menyelesaikan persoalan status lahan sebelum menerbitkan pembaruan HGU.

Selain persoalan kelebihan ukur lahan, Pansus juga menyoroti sejumlah hal lain, di antaranya sengketa pertanahan yang masih berlangsung, kepatuhan terhadap tata ruang daerah, pelaksanaan kewajiban kebun plasma, serta pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Seluruh persoalan tersebut dinilai perlu diselesaikan agar tidak menimbulkan dampak hukum di kemudian hari.

Menanggapi aspirasi tersebut, pihak Kementerian ATR/BPN menyatakan akan melakukan verifikasi terhadap data dan status lahan sesuai ketentuan yang berlaku. Berkas pembaruan HGU disebut telah dikembalikan dan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Bupati Batu Bara, Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang dilakukan Pansus PAD. Pemerintah Kabupaten Batu Bara berkomitmen bersinergi dengan pemerintah pusat untuk menata aset daerah dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pansus PAD DPRD Batu Bara menegaskan akan terus mengawal proses tersebut hingga terdapat kepastian hukum atas status lahan yang dipersoalkan sehingga pengelolaannya dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi daerah dan masyarakat.