Berdasarkan investigasi tim awak media, Kamis (11/06/2026), Pukul 10.10 wib. kantor satpas terpantau oknum tersebut diduga aktif mendekati masyarakat yang datang ke kantor Satpas. Pemohon kemudian diarahkan untuk menggunakan jasa bantuan dengan iming-iming proses yang lebih mudah dan cepat dibandingkan mengikuti prosedur reguler yang telah ditetapkan.
Dari dokumentasi yang diperoleh, terlihat seorang anggota berseragam sedang berinteraksi dengan seorang pemohon di area sekitar lokasi pelayanan. Dalam foto lain, tampak beberapa orang berada di sekitar area Satpas yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelayanan kepada pemohon SIM.
Praktik semacam ini berpotensi mencederai prinsip pelayanan publik yang transparan, profesional, dan bebas dari percaloan. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang sama sesuai prosedur resmi tanpa adanya biaya tambahan di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satpas Polrestabes Medan terkait dugaan adanya oknum yang menawarkan jasa percepatan pembuatan SIM kepada para pemohon.
Masyarakat berharap pihak terkait segera melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap dugaan praktik tersebut guna memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
(Red)

Social Plugin