Kegiatan yang dimulai sekira pukul 12.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba bersama personel Satresnarkoba dan personel Sat Samapta Polres Batu Bara.
Adapun lokasi pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba berada di Jalan Sempurna Gang Firaun, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, yang diduga menjadi lokasi aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Pria pertama berinisial D (38), seorang pedagang ikan warga Gang Sepakat I Desa Bagan Dalam. Dari tangan terduga, petugas mengamankan barang bukti berupa satu alat hisap vape merek IQ DJOY dan satu catridge vape merek 7Eleven.
Selanjutnya, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial D (33), seorang nelayan warga Gang Yaman Desa Bagan Dalam. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,60 gram, sepuluh plastik klip kosong, satu pipet berbentuk sekop, satu timbangan elektrik, satu kotak kacamata, serta uang tunai sebesar Rp322.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.
Sementara itu, seorang pria lainnya berinisial Is (30), warga Gang Baru Desa Bagan Dalam, turut diamankan setelah hasil tes urine menunjukkan positif narkoba, meskipun tidak ditemukan barang bukti saat pemeriksaan.
Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba mengatakan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba merupakan bagian dari upaya mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Kabupaten Batu Bara,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi terkait aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Dengan dilaksanakannya kegiatan GSN tersebut, Polres Batu Bara berharap dapat menekan angka peredaran narkotika sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba di wilayah Kabupaten Batu Bara.
( Bl)


Social Plugin