BATU BARA - CYBERFAKTA.MY.ID Komisi IV DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Gerakan Mahasiswa Pemuda Indonesia (GEMAPI) dan Direktur Utama PDAM Tirta Tanjung guna membahas persoalan terhentinya distribusi air bersih di wilayah Kelurahan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Rapat berlangsung pada Selasa, 12 Mei 2026 di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Batu Bara. 

RDP tersebut dihadiri Ketua dan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Batu Bara, Direktur PDAM Tirta Tanjung, serta perwakilan mahasiswa dari GEMAPI yang ikut menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pelayanan air bersih. 

Dalam forum tersebut, persoalan utama yang menjadi sorotan adalah terhentinya aliran PAM Tirta Tanjung selama sekitar 10 hari yang berdampak langsung terhadap aktivitas dan kebutuhan sehari-hari masyarakat. Warga disebut menyampaikan keluhan mengenai buruknya manajemen pelayanan sehingga distribusi air tidak berjalan sebagaimana mestinya. 

Keluhan masyarakat ini mendapat perhatian dari Komisi IV DPRD yang memfasilitasi pertemuan sebagai ruang evaluasi sekaligus mencari langkah penyelesaian agar pelayanan publik dapat segera dipulihkan.

Dalam rapat tersebut, berbagai masukan dan tanggapan disampaikan kepada pihak PDAM agar dilakukan langkah cepat, perbaikan sistem pelayanan, serta peningkatan komunikasi kepada masyarakat terkait penyebab dan penanganan gangguan distribusi air.

Persoalan air bersih dinilai bukan hanya soal layanan teknis, namun juga menyangkut kebutuhan dasar masyarakat yang harus menjadi perhatian serius seluruh pihak terkait.

Masyarakat berharap hasil RDP tidak berhenti pada pembahasan semata, tetapi diikuti langkah nyata agar distribusi air kembali normal dan pelayanan kepada pelanggan semakin membaik ke depan. 

(Redaksi | CYBERFAKTA.MY.ID)