Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

SIARAN PERS POLRES LABUHANBATU: AKP HARDIYANTO UNGKAP 30 KG SABU DAN 20.000 BUTIR EKSTASI


 LABUHANBATU- Cyberfakta.my.id, 24 AGUSTUS 2026 Polres Labuhanbatu menggelar siaran pers pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti dalam jumlah besar, yakni sabu seberat 30 kilogram dan 20.000 butir pil ekstasi.

Pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Dalam pengungkapan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, S.H., M.H. menjadi salah satu sosok yang menonjol atas kinerja jajarannya dalam mengungkap kasus narkotika tersebut.

SIARAN PERS UNGKAP BARANG BUKTI DALAM JUMLAH BESAR

Siaran pers yang digelar Polres Labuhanbatu memperlihatkan sejumlah barang bukti narkotika yang berhasil diamankan oleh petugas.

Barang bukti tersebut terdiri dari 30 kilogram sabu dan 20.000 butir pil ekstasi. Jumlah tersebut menunjukkan besarnya ancaman peredaran narkotika yang berhasil dicegah oleh jajaran kepolisian.

Keberhasilan pengungkapan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa Satresnarkoba Polres Labuhanbatu terus bergerak melakukan pemberantasan terhadap jaringan peredaran narkotika.

KINERJA AKP HARDIYANTO JADI SOROTAN

Di balik pengungkapan tersebut, kinerja AKP Hardiyanto, S.H., M.H. selaku Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu patut mendapat perhatian.

Besarnya jumlah barang bukti yang berhasil diamankan menunjukkan adanya kerja serius jajaran Satresnarkoba dalam menjalankan fungsi penyelidikan dan pengungkapan tindak pidana narkotika.

AKP Hardiyanto bersama personelnya dituntut untuk terus meningkatkan kemampuan dalam membaca pergerakan jaringan narkotika serta melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku.

Pengungkapan 30 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi menjadi salah satu gambaran nyata bahwa upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan secara serius.

KOMITMEN BERANTAS PEREDARAN NARKOTIKA

Melalui siaran pers tersebut, Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika.

Narkotika bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap masyarakat dan generasi muda. Karena itu, setiap pengungkapan jaringan narkotika memiliki arti penting dalam mencegah barang terlarang tersebut beredar lebih luas.

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu di bawah kepemimpinan AKP Hardiyanto, S.H., M.H., diharapkan terus meningkatkan pengungkapan dan menindak tegas jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah hukum Labuhanbatu.

Siaran pers pengungkapan 30 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi ini menjadi bukti bahwa perang terhadap narkoba terus berjalan. Satresnarkoba Polres Labuhanbatu terus bergerak, dan jaringan narkotika terus diburu.(Bl)

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • SIARAN PERS POLRES LABUHANBATU: AKP HARDIYANTO UNGKAP 30 KG SABU DAN 20.000 BUTIR EKSTASI
  • SIARAN PERS POLRES LABUHANBATU: AKP HARDIYANTO UNGKAP 30 KG SABU DAN 20.000 BUTIR EKSTASI
  • SIARAN PERS POLRES LABUHANBATU: AKP HARDIYANTO UNGKAP 30 KG SABU DAN 20.000 BUTIR EKSTASI
  • SIARAN PERS POLRES LABUHANBATU: AKP HARDIYANTO UNGKAP 30 KG SABU DAN 20.000 BUTIR EKSTASI
  • SIARAN PERS POLRES LABUHANBATU: AKP HARDIYANTO UNGKAP 30 KG SABU DAN 20.000 BUTIR EKSTASI
  • SIARAN PERS POLRES LABUHANBATU: AKP HARDIYANTO UNGKAP 30 KG SABU DAN 20.000 BUTIR EKSTASI