Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap 6 Kasus Narkotika dalam 24 Jam, 7 Tersangka Diamankan
Pengungkapan tersebut menjadi bukti nyata bahwa pemberantasan narkotika terus menjadi prioritas. Di bawah kepemimpinan Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., jajaran Satresnarkoba bergerak cepat melakukan penindakan terhadap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Enam kasus dalam waktu 24 jam bukan sekadar angka. Pengungkapan tersebut mencerminkan intensitas kerja personel Satresnarkoba dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda dan mengancam keamanan masyarakat.
AKP Arifin Purba menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Setiap informasi masyarakat akan menjadi bahan penting bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Keberhasilan mengamankan 7 tersangka dari 6 perkara juga menjadi sinyal tegas bahwa Satresnarkoba Polres Batu Bara terus meningkatkan langkah pemberantasan narkotika, mulai dari pengumpulan informasi, penyelidikan, hingga tindakan hukum terhadap para pelaku.
Langkah cepat dan konsisten yang dilakukan AKP Arifin Purba, S.H., M.H. bersama jajaran Satresnarkoba Polres Batu Bara patut mendapat perhatian. Sebab, perang terhadap narkotika tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku, tetapi juga membutuhkan keberanian untuk membongkar jaringan dan memutus peredarannya hingga ke akar.
Masyarakat pun diharapkan ikut berperan aktif dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Satresnarkoba Polres Batu Bara menegaskan: perang terhadap narkotika terus berlanjut. Enam kasus dalam 24 jam menjadi bukti bahwa setiap upaya peredaran narkotika akan terus diburu dan ditindak.
(Bl)
