Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Satresnarkoba Polres Batu Bara Bergerak Cepat, AKP Arifin Purba Pimpin Pengungkapan Dua Kasus Narkotika di Tanjung Tiram

Batu Bara -Cyberfakta.my.id- Komitmen Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali dibuktikan melalui pengungkapan dua kasus berbeda hanya dalam rentang waktu sekitar 10 menit di wilayah Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Kamis (6/8/2026).

Di bawah kepemimpinan Kasat Reserse Narkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., tim Satresnarkoba berhasil mengamankan dua pria berinisial AM (38) dan S (40) di lokasi yang sama, yakni Gang Cirit, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram.

Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut. Berbekal informasi itu, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga berhasil mengamankan kedua tersangka.

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB terhadap AM (38), warga Kecamatan Datuk Tanah Datar. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus kertas cokelat berisi ganja kering dengan berat bruto 11,89 gram, empat plastik klip berisi ganja kering seberat bruto 4,61 gram, satu plastik warna merah, serta uang tunai sebesar Rp42.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, AM mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan mengaku ganja tersebut rencananya akan diperjualbelikan di wilayah Desa Bagan Dalam. Satresnarkoba Polres Batu Bara saat ini masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok yang diketahui berinisial I.

Selang sekitar 10 menit, tepatnya pukul 11.40 WIB, petugas kembali mengamankan S (40), warga Kecamatan Nibung Hangus. Dari tangan tersangka ditemukan satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,21 gram.

Kepada penyidik, S mengakui sabu tersebut adalah miliknya dan akan digunakan untuk konsumsi pribadi.

Keberhasilan pengungkapan dua kasus tersebut menjadi bukti nyata keseriusan AKP Arifin Purba, S.H., M.H. bersama seluruh personel Satresnarkoba Polres Batu Bara dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Sementara itu, Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA. menegaskan bahwa Polres Batu Bara akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika tanpa pandang bulu.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Dukungan masyarakat melalui pemberian informasi sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Batu Bara," tegas Kapolres.

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Batu Bara juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan Kabupaten Batu Bara yang bersih dari narkoba.

(Bl)

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Satresnarkoba Polres Batu Bara Bergerak Cepat, AKP Arifin Purba Pimpin Pengungkapan Dua Kasus Narkotika di Tanjung Tiram
  • Satresnarkoba Polres Batu Bara Bergerak Cepat, AKP Arifin Purba Pimpin Pengungkapan Dua Kasus Narkotika di Tanjung Tiram
  • Satresnarkoba Polres Batu Bara Bergerak Cepat, AKP Arifin Purba Pimpin Pengungkapan Dua Kasus Narkotika di Tanjung Tiram
  • Satresnarkoba Polres Batu Bara Bergerak Cepat, AKP Arifin Purba Pimpin Pengungkapan Dua Kasus Narkotika di Tanjung Tiram
  • Satresnarkoba Polres Batu Bara Bergerak Cepat, AKP Arifin Purba Pimpin Pengungkapan Dua Kasus Narkotika di Tanjung Tiram
  • Satresnarkoba Polres Batu Bara Bergerak Cepat, AKP Arifin Purba Pimpin Pengungkapan Dua Kasus Narkotika di Tanjung Tiram