Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polres Batu Bara Musnahkan Hampir 2 Kilogram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika


 Polres Batu Bara Musnahkan Hampir 2 Kilogram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika

Batu Bara – Cyberfakta.my.id|Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan menggelar Press Release dan pemusnahan barang bukti narkotika di Aula Sarja Arya Racana Polres Batu Bara, Rabu (5/8/2026) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Batu Bara, AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., didampingi Kasatresnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H., Kasat Intelkam AKP Tukkar L. Simamora, S.H., M.H., Kasi Humas AKP P. Tamba, serta Kasiwas IPTU Bambang Wahyudi, S.H.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kejaksaan Negeri Batu Bara, Samuel Pangaribuan, S.H., M.H., Kepala BNNK Batu Bara AKBP Arnis Syafni Yanti, S.E., M.M., serta penasihat hukum Rudy Harmoko sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Dalam konferensi pers, Kapolres Batu Bara mengungkapkan bahwa selama satu bulan terakhir Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap 13 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 19 tersangka yang terdiri dari 18 laki-laki dan 1 perempuan.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 42,55 gram sabu, 246 gram ganja, serta 18 unit rokok elektrik (vape) yang mengandung narkotika.

Pada kesempatan yang sama, Polres Batu Bara juga memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/69/IV/2026/SPKT Satresnarkoba/Polres Batu Bara/Polda Sumut terkait pengungkapan kasus pada 12 April 2026.

Dalam perkara tersebut, dua tersangka berinisial A.R. dan M.J. diduga berperan sebagai kurir yang membawa paket narkotika jenis sabu menggunakan bus antarkota dengan tujuan Pekanbaru, Provinsi Riau. Keduanya dijanjikan upah sebesar Rp5 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil diantarkan kepada penerima.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa dua bungkus kemasan teh berwarna kuning emas berisi sabu dengan berat netto 2.035,08 gram. Sebanyak 64,40 gram disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium forensik, sedangkan 1.970,68 gram dimusnahkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan cara merebus sabu dan mencampurkannya ke dalam larutan pembersih hingga tidak dapat digunakan kembali. Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh seluruh pihak yang hadir sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam proses penegakan hukum.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau ketentuan yang berlaku, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus serta pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bukti nyata keseriusan Polres Batu Bara dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat," tegas Kapolres.

Melalui kegiatan ini, Polres Batu Bara berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.

  (Endra) 

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Polres Batu Bara Musnahkan Hampir 2 Kilogram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika
  • Polres Batu Bara Musnahkan Hampir 2 Kilogram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika
  • Polres Batu Bara Musnahkan Hampir 2 Kilogram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika
  • Polres Batu Bara Musnahkan Hampir 2 Kilogram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika
  • Polres Batu Bara Musnahkan Hampir 2 Kilogram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika
  • Polres Batu Bara Musnahkan Hampir 2 Kilogram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika