Polres Batu Bara Gerebek 4 Lokasi Diduga Rawan Narkoba, 4 Orang Diamankan
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., bersama Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H., beserta personel yang terlibat dalam kegiatan pemberantasan narkoba.
GSN menyasar sejumlah lokasi berdasarkan informasi masyarakat, yakni Gang Firaun Desa Bagan Dalam, Desa Indrayaman, kawasan Sei Deras, serta Gang Krakatau Desa Tanjung Kubah.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, petugas mengamankan empat orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menemukan barang yang diduga berkaitan dengan narkotika di salah satu lokasi yang dilakukan penyisiran.
Selain itu, hasil pemeriksaan urine menunjukkan dua orang dinyatakan positif narkotika.
Sementara itu, penyisiran yang dilakukan di Desa Indrayaman dan Sei Deras tidak menemukan barang bukti narkotika.
AKP Arifin Purba, S.H., M.H., sebagai Kasat Narkoba Polres Batu Bara, turut memimpin pelaksanaan di lapangan dalam upaya menindaklanjuti informasi masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Kegiatan GSN tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan menjadi salah satu langkah Polres Batu Bara dalam menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Batu Bara menegaskan bahwa pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan peran aktif masyarakat.
Masyarakat juga diimbau tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Polisi bergerak, masyarakat ikut menjaga. Bersama, wujudkan Batu Bara yang aman dan bersih dari narkoba.(Bl)
