Paskibraka Nasional Berpeluang Terima Honor dan Bonus, Berikut Kisaran Nominalnya
Paskibraka bertugas mengibarkan dan menurunkan Duplikat Bendera Pusaka pada upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI setiap 17 Agustus. Anggotanya dipilih melalui proses seleksi yang ketat dan berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.
Berdasarkan kebijakan yang pernah diterapkan pemerintah, anggota Paskibraka tingkat nasional pada tahun 2021 menerima bonus sebesar Rp10 juta. Selain itu, mereka juga memperoleh honor sekitar Rp1,5 juta per bulan selama mengikuti pemusatan pendidikan dan pelatihan.
Namun, hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai besaran honor maupun bonus yang akan diterima anggota Paskibraka Nasional pada tahun 2026.
Di luar penghargaan dari pemerintah, anggota Paskibraka Nasional juga berpeluang menerima apresiasi dari berbagai perusahaan maupun lembaga. Sebagai contoh, pada tahun 2022, PT Pegadaian memberikan beasiswa berupa tabungan emas kepada Tim Paskibraka Nasional dengan total nilai Rp248 juta.
Honor Paskibraka Kabupaten/Kota
Selain bertugas di tingkat nasional, anggota Paskibraka juga menjalankan tugas pengibaran bendera Merah Putih di tingkat kabupaten dan kota pada peringatan HUT RI di daerah masing-masing.
Besaran honor yang diterima anggota Paskibraka daerah bergantung pada kebijakan pemerintah daerah. Secara umum, honorarium yang diberikan berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta untuk setiap anggota.
Masyarakat diimbau menunggu informasi resmi dari pemerintah terkait besaran honor maupun bonus Paskibraka tahun 2026, mengingat nominal tersebut dapat berubah sesuai kebijakan yang berlaku.
(Bl)
(Redaksi Cyberfakta.my.id)
