Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gerak Cepat Satreskrim Polres Labuhanbatu! Terduga Pelaku Pencabulan Anak Berhasil Diamankan, Komitmen Kapolres Lindungi Korban Jadi Bukti Nyata

Labuhanbatu -Cyberfakta.my.id- Komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberikan perlindungan terhadap anak kembali dibuktikan melalui gerak cepat jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). 

Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) berhasil mengamankan seorang pria berinisial MA (20) yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak perempuan di wilayah Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Penanganan cepat tersebut mendapat apresiasi sebagai bentuk keseriusan aparat kepolisian dalam merespons setiap laporan yang menyangkut keselamatan dan masa depan anak.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menjelaskan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan polisi pada 3 Agustus 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan tindak pidana tersebut terjadi sehari sebelumnya, yakni 2 Agustus 2026 sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah mushola di kawasan Kecamatan Kualuh Selatan.

Menurut hasil penyelidikan sementara, terduga pelaku diduga memberikan uang jajan kepada teman-teman korban agar meninggalkan lokasi, sebelum kemudian diduga melakukan aksi cabul terhadap korban.

Kasus tersebut akhirnya terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kedua orang tuanya. Keluarga kemudian segera berkoordinasi dengan perangkat desa dan melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian.

Berkat sinergi antara keluarga korban, perangkat desa, Polsek Kualuh Hulu, dan Unit PPA Satreskrim Polres Labuhanbatu, terduga pelaku berhasil diamankan tanpa kendala dan langsung dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap anak.

Kapolres juga memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Perlindungan terhadap anak, menurutnya, merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui tindakan nyata.

Polres Labuhanbatu turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak kekerasan atau pelecehan seksual terhadap anak. Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting agar setiap kasus dapat segera ditangani sehingga korban memperoleh perlindungan dan keadilan.

Gerak cepat yang ditunjukkan Satreskrim Polres Labuhanbatu di bawah kepemimpinan AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum terhadap kejahatan seksual, khususnya yang menyasar anak, terus menjadi prioritas.

Langkah tegas ini diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus menghadirkan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. 

(Bl)

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Gerak Cepat Satreskrim Polres Labuhanbatu! Terduga Pelaku Pencabulan Anak Berhasil Diamankan, Komitmen Kapolres Lindungi Korban Jadi Bukti Nyata
  • Gerak Cepat Satreskrim Polres Labuhanbatu! Terduga Pelaku Pencabulan Anak Berhasil Diamankan, Komitmen Kapolres Lindungi Korban Jadi Bukti Nyata
  • Gerak Cepat Satreskrim Polres Labuhanbatu! Terduga Pelaku Pencabulan Anak Berhasil Diamankan, Komitmen Kapolres Lindungi Korban Jadi Bukti Nyata
  • Gerak Cepat Satreskrim Polres Labuhanbatu! Terduga Pelaku Pencabulan Anak Berhasil Diamankan, Komitmen Kapolres Lindungi Korban Jadi Bukti Nyata
  • Gerak Cepat Satreskrim Polres Labuhanbatu! Terduga Pelaku Pencabulan Anak Berhasil Diamankan, Komitmen Kapolres Lindungi Korban Jadi Bukti Nyata
  • Gerak Cepat Satreskrim Polres Labuhanbatu! Terduga Pelaku Pencabulan Anak Berhasil Diamankan, Komitmen Kapolres Lindungi Korban Jadi Bukti Nyata