Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

AKP ARIFIN PURBA BONGKAR DUGAAN PEREDARAN KETAMIN DI BATU BARA, NYARIS 1 KG BARANG BUKTI DIAMANKAN


BATU BARA, CYBERFAKTA.MY.ID- Peredaran obat keras yang diduga jenis ketamin kembali dibongkar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara.

Pengungkapan yang dilakukan di Kecamatan Medang Deras tersebut berhasil mengamankan seorang pria berinisial MF (29), warga Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, beserta barang bukti ketamin dengan berat bruto mencapai 977 gram atau hampir satu kilogram.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari langkah tegas Satresnarkoba Polres Batu Bara di bawah komando Kasatresnarkoba AKP Arifin Purba dalam menindak dugaan peredaran obat-obatan terlarang yang berpotensi membahayakan masyarakat.

BERAWAL DARI INFORMASI MASYARAKAT

Kasus tersebut terungkap pada Sabtu, 8 Agustus 2026 sekitar pukul 15.30 WIB, di Dusun Merdeka, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

Informasi awal diterima polisi terkait dugaan adanya transaksi obat terlarang di sebuah rumah yang juga digunakan sebagai bengkel.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Batu Bara kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi.

Saat petugas berada di lokasi, terlihat dua orang laki-laki berada di teras rumah. Salah seorang di antaranya tampak membawa sebuah tas sandang berwarna hitam.

Petugas kemudian melakukan upaya penangkapan.

Namun, pria tersebut diduga sempat berusaha melarikan diri. Tas yang dibawanya juga sempat diletakkan di atas sekat pembatas antara rumah dan bengkel.

Petugas akhirnya berhasil mengamankan MF di depan pintu rumah.

TAS HITAM BERISI HAMPIR 1 KG KETAMIN

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tas sandang tersebut, petugas menemukan satu bungkus plastik teh berwarna hijau bertuliskan aksara Cina dengan merek Tie Guan Yin.

Di dalamnya ditemukan barang yang diduga ketamin dengan berat bruto 977 gram.

Selain barang bukti tersebut, polisi turut mengamankan satu buah tas sandang berwarna hitam yang diduga digunakan untuk membawa barang tersebut.

Jumlah barang bukti yang mencapai hampir satu kilogram membuat kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat dugaan peredaran obat keras tersebut dapat membahayakan masyarakat apabila beredar secara bebas.

SEMPAT TERJADI PERLAWANAN

Dalam proses pengamanan, situasi sempat mendapat perlawanan dari pihak keluarga tersangka.

Meski demikian, personel Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil mengamankan MF beserta seluruh barang bukti.

Tersangka kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

MF diproses berdasarkan Pasal 435 Jo. Pasal 138 ayat (2) dan (3), subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

AKP ARIFIN PURBA: PENYIDIK MASIH MEMBURU ASAL BARANG

Kasatresnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba memastikan proses penanganan perkara tidak berhenti pada penangkapan MF.

Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap dari mana barang tersebut diperoleh serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan peredaran ketamin tersebut.

Barang bukti yang diamankan juga akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan secara ilmiah.

Langkah tersebut penting untuk memastikan secara laboratoris jenis dan kandungan barang yang diamankan dalam pengungkapan tersebut.

POLISI: MASYARAKAT JANGAN TAKUT MELAPOR

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono melalui Kasatresnarkoba AKP Arifin Purba menegaskan komitmen Kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika maupun obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak tinggal diam apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika atau obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar.

Informasi masyarakat menjadi salah satu pintu penting bagi aparat dalam mengungkap jaringan dan memutus mata rantai peredaran barang terlarang.

Pengungkapan 977 gram ketamin ini kini masih terus dikembangkan. Pertanyaan berikutnya: dari mana barang tersebut berasal dan apakah masih ada pihak lain yang terlibat?

Satresnarkoba Polres Batu Bara masih memburu jawabannya.

(Bl)
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • AKP ARIFIN PURBA BONGKAR DUGAAN PEREDARAN KETAMIN DI BATU BARA, NYARIS 1 KG BARANG BUKTI DIAMANKAN
  • AKP ARIFIN PURBA BONGKAR DUGAAN PEREDARAN KETAMIN DI BATU BARA, NYARIS 1 KG BARANG BUKTI DIAMANKAN
  • AKP ARIFIN PURBA BONGKAR DUGAAN PEREDARAN KETAMIN DI BATU BARA, NYARIS 1 KG BARANG BUKTI DIAMANKAN
  • AKP ARIFIN PURBA BONGKAR DUGAAN PEREDARAN KETAMIN DI BATU BARA, NYARIS 1 KG BARANG BUKTI DIAMANKAN
  • AKP ARIFIN PURBA BONGKAR DUGAAN PEREDARAN KETAMIN DI BATU BARA, NYARIS 1 KG BARANG BUKTI DIAMANKAN
  • AKP ARIFIN PURBA BONGKAR DUGAAN PEREDARAN KETAMIN DI BATU BARA, NYARIS 1 KG BARANG BUKTI DIAMANKAN