DARURAT NARKOBA DI LABUHANBATU WARGA POLO DOGOM DAN KUALABERINGIN TERIAK MINTA TOLONG, POLISI TERKESAN TUTUP MATA DAN LINDUNGI BANDAR?
Dalam unggahan itu, warga bahkan menyebut nama-nama yang diduga sebagai pengendali peredaran narkoba di kedua desa tersebut. Warga menyebut nama "Siboy" dan "Madi" sebagai pihak yang diduga mengendalikan peredaran sabu di Desa Polo Dogom, sementara "Dedi" disebut sebagai sosok yang diduga mengendalikan peredaran di Desa Kualaberingin.
Laporan terbuka dari masyarakat ini menunjukkan besarnya keresahan yang dirasakan warga. Mereka mengaku khawatir terhadap keselamatan lingkungan serta masa depan generasi muda yang dinilai semakin terancam akibat maraknya peredaran narkoba.
Melalui unggahan tersebut, masyarakat juga meminta Kapolres Labuhanbatu beserta jajaran Polsek Kualuh Hulu agar segera mengambil tindakan tegas dengan melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap dugaan peredaran narkoba sebelum situasi semakin memburuk.
Kasat Narkoba Belum Memberikan Tanggapan
Tim redaksi [CYBERFAKTA] berupaya melakukan penelusuran sekaligus meminta konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu terkait informasi yang beredar di tengah masyarakat.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang telah disampaikan. Belum adanya respons tersebut memunculkan berbagai pertanyaan dan menjadi perhatian di tengah masyarakat yang berharap adanya kejelasan mengenai langkah-langkah kepolisian dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus memberikan rasa aman kepada warga.
Masyarakat Menagih Komitmen Pemberantasan Narkoba
Peredaran narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak kehidupan masyarakat dan masa depan generasi muda. Karena itu, warga berharap aparat kepolisian segera mengambil langkah nyata apabila informasi tersebut terbukti benar.
Masyarakat juga menaruh harapan besar agar semangat Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) benar-benar diwujudkan melalui penanganan yang cepat, profesional, dan terbuka terhadap setiap laporan masyarakat.
Warga Desa Polo Dogom dan Desa Kualaberingin berharap aparat kepolisian dapat segera melakukan penyelidikan, menindak setiap pelaku yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum, serta memberikan kepastian hukum agar masyarakat kembali merasa aman dan terlindungi.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang hak jawab dan akan memuat tanggapan dari pihak Polres Labuhanbatu maupun pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan apabila memberikan klarifikasi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. ( Red)

