Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Pantai Cermin

SERGAI cyberfakta.my.id Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Toba 2026. Seorang pria berinisial AE alias Fendi (53) berhasil diamankan petugas di Dusun VI Desa Nagakisar, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 12.30 WIB setelah personel Satres Narkoba menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba yang kerap terjadi di wilayah tersebut. 

Kanit I Satres Narkoba Polres Sergai, Ipda Budi, menyebutkan bahwa tersangka merupakan salah satu target operasi (TO) dalam Operasi Antik Toba 2026.

“Petugas langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi. Saat hendak diamankan, tersangka sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap,” ujarnya. 

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti tersebut antara lain satu plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 0,45 gram, satu unit timbangan elektrik, satu unit telepon genggam, satu bal plastik kosong, serta satu plastik asoi warna putih yang digantung di pohon sawit. 

Saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sergai guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Polres Sergai juga mengimbau masyarakat agar terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.