Korban diketahui bernama Dapot Sihombing (35), warga Dusun I Desa Damak Tolong Buho, Kecamatan Bintang Bayu. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang penjaga malam bernama Salim (70) sekitar pukul 06.30 WIB dalam kondisi telungkup dan tubuh sudah kaku.
Mendapat laporan warga, personel Polsek Dolok Masihul bersama Unit Inafis Sat Reskrim Polres Sergai langsung turun ke lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Dolok Masihul, AKP Inja V. Kaban, SH, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan tim Inafis bersama bidan desa dan pihak keluarga, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban. Di kantong baju korban juga ditemukan uang tunai sebesar Rp46 ribu,” ujar Kapolsek.
Dari keterangan sejumlah saksi di lokasi, korban diketahui telah berada di sekitar area penemuan selama kurang lebih satu minggu terakhir. Pihak keluarga juga menjelaskan bahwa korban mengalami gangguan kejiwaan sejak sekitar 10 tahun lalu dan telah meninggalkan rumah selama empat tahun.
Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, SH, MH, membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Ia mengatakan pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan keluarga terkait rencana autopsi.
Namun, pihak keluarga yang diwakili Petrus Manulang memilih menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Penolakan itu dituangkan melalui surat pernyataan resmi bermaterai agar jenazah segera dibawa pulang untuk dimakamkan.
Sekitar pukul 13.00 WIB, jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka di Desa Damak Tolong Buho menggunakan ambulans Desa Pulau Gambar.
( Rd)

Social Plugin