Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Wakil Bupati Syafrizal Sampaikan Tiga Ranperda


BATU BARA, CYBERFAKTA.MY.ID Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara dengan agenda penyampaian perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta nota pengantar tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (6/10/2026).

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara.

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Syafrizal menyampaikan nota pengantar Pemerintah Kabupaten Batu Bara atas tiga Ranperda yang diajukan untuk selanjutnya dibahas bersama DPRD.

Adapun tiga Ranperda yang disampaikan meliputi:

1. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada Perseroan Terbatas (PT) Pembangunan Batra Berjaya.

2. Ranperda tentang Inovasi Daerah.

3. Ranperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Batu Bara.

Wakil Bupati Syafrizal menjelaskan, ketiga Ranperda tersebut telah masuk dan ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026. Penyusunan regulasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menjawab kebutuhan daerah sekaligus memperkuat landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Penyesuaian Regulasi Penyertaan Modal

Terkait Ranperda perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2020, Syafrizal menyampaikan bahwa regulasi tersebut diperlukan untuk memastikan kebijakan penyertaan modal daerah memiliki landasan hukum yang jelas, tertib, dan sesuai dengan perkembangan kelembagaan badan usaha milik daerah.

Perubahan tersebut juga berkaitan dengan penyesuaian bentuk badan hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi PT Pembangunan Batra Berjaya (Perseroda).

Karena itu, diperlukan penyesuaian regulasi mengenai penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Batu Bara agar terdapat kepastian hukum sekaligus keselarasan dengan ketentuan mengenai permodalan daerah.

Dorong Inovasi Daerah

Sementara itu, Ranperda tentang Inovasi Daerah disusun sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, daya saing daerah, serta pengembangan potensi lokal.

Pemerintah Kabupaten Batu Bara menilai perkembangan kebutuhan masyarakat dan potensi strategis daerah membutuhkan dukungan regulasi yang dapat memberikan kepastian hukum terhadap pelaksanaan inovasi daerah secara berkelanjutan.

Penyusunan Ranperda tersebut mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.

Penataan Perangkat Daerah

Adapun Ranperda tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah diarahkan untuk melakukan penataan kelembagaan pemerintah daerah.

Penataan tersebut diharapkan dapat menciptakan struktur perangkat daerah yang lebih proporsional, efisien, dan tepat fungsi, sehingga mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

Penyampaian ketiga Ranperda tersebut menjadi bagian dari tahapan pembentukan regulasi daerah yang selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Batu Bara sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Kabupaten Batu Bara berharap pembahasan Ranperda dapat berjalan secara konstruktif sehingga menghasilkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan daerah serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Batu Bara.(Elfi)

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Wakil Bupati Syafrizal Sampaikan Tiga Ranperda
  • Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Wakil Bupati Syafrizal Sampaikan Tiga Ranperda
  • Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Wakil Bupati Syafrizal Sampaikan Tiga Ranperda
  • Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Wakil Bupati Syafrizal Sampaikan Tiga Ranperda
  • Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Wakil Bupati Syafrizal Sampaikan Tiga Ranperda
  • Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Wakil Bupati Syafrizal Sampaikan Tiga Ranperda