Polsek Marbau Amankan Pria Diduga Miliki Sabu 0,15 Gram di Pinggiran Sungai
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi dan penggunaan narkotika jenis sabu di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Marbau AKP Jonly HW. Purba, S.H., M.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rico M. Sihombing, S.H., bersama personel untuk melakukan penyelidikan.
Saat tiba di lokasi, petugas melihat seorang pria berjalan menuju pinggiran sungai dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas kemudian mendatangi dan melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip transparan berukuran kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,15 gram. Barang tersebut ditemukan di dalam dompet berwarna hitam.
Selain itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu buah mancis berwarna merah, satu buah sekop yang terbuat dari pipet, satu bungkus rokok, serta uang tunai sebesar Rp30.000.
Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan kepada petugas, MP mengakui bahwa sabu yang ditemukan tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, pria tersebut bersama barang bukti dibawa ke Polsek Marbau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi Kembangkan Kasus
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Menurutnya, informasi yang disampaikan masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mengungkap kasus narkotika dan menjaga keamanan lingkungan.
Penyidik selanjutnya akan melengkapi administrasi penyidikan serta mengembangkan perkara tersebut untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika.
Perkara tersebut rencananya akan dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk penanganan lebih lanjut.
Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkotika dan tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan terbebas dari bahaya narkotika.(Bl)
