Pansus PAD DPRD Batu Bara Soroti Pajak Perusahaan, Pemkab Didesak Maksimalkan Potensi Pendapatan Daerah
BATU BARA Cyberfakta.my.id- Panitia Khusus Pendapatan Asli Daerah (Pansus PAD) DPRD Kabupaten Batu Bara mendesak pemerintah kabupaten mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi perusahaan. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat keuangan daerah sekaligus memastikan potensi ekonomi yang ada memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan masyarakat.
Desakan tersebut disampaikan H. Rohadi, S.P., M.H., dalam Rapat Paripurna Laporan Pansus PAD di Gedung DPRD Kabupaten Batu Bara, Senin (19/10/2026).
Pansus menilai, optimalisasi pendapatan daerah perlu dilakukan melalui pembenahan pendataan wajib pajak, pengawasan yang lebih ketat, serta koordinasi ant organisasi perangkat daerah (OPD). Pemkab juga diminta membentuk tim percepatan PAD yang berintegritas dan kompeten.
Sorotan khusus diarahkan kepada perusahaan-perusahaan di Kawasan Industri Kuala Tanjung yang terus mengembangkan kegiatan usahanya. Sejumlah sumber penerimaan yang perlu dievaluasi meliputi pajak barang dan jasa tertentu (PBJT), pajak parkir, pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan, PBB-P2, serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan pemenuhan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Pansus meminta evaluasi terhadap kewajiban perpajakan perusahaan dan pembaruan perizinan usaha. Koordinasi dengan pemerintah pusat juga dinilai penting, terutama terkait pengelolaan pajak sektor perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.
PT PLN turut menjadi perhatian, khususnya mengenai penerimaan daerah dari pajak atas tenaga listrik sesuai regulasi.
Dorongan DPRD tersebut menjadi momentum bagi Pemkab Batu Bara untuk memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh potensi penerimaan daerah terdata secara akurat. Pendataan yang lemah, pengawasan yang tidak optimal, dan koordinasi yang tidak efektif berisiko membuat potensi pendapatan daerah tidak tergarap maksimal.
Optimalisasi PAD bukan sekadar mengejar angka penerimaan, melainkan juga memperkuat kemampuan pemerintah membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik.
Karena itu, tindak lanjut atas rekomendasi Pansus PAD menjadi penting. Transparansi, kepatuhan wajib pajak, dan pengawasan yang konsisten diharapkan mampu memastikan kontribusi dunia usaha terhadap pendapatan daerah berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara.( Elfi)
Baca Juga:
