Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KASAT NARKOBA AKP HARDIYANTO: PENYELIDIKAN DIKEMBANGKAN UNTUK UNGKAP JARINGAN


LABUHANBATU UTARA CYBERFAKTA.MY.ID  Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali mengungkap dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial MM alias Umay (28) diamankan petugas di Dusun II, Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Penangkapan tersebut dipimpin Kanit II Satres Narkoba Polres Labuhanbatu IPDA R. Situngkir, S.H.

AMANKAN BARANG BUKTI DIDUGA SABU

Dari tangan MM alias Umay, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika.

Barang bukti tersebut di antaranya dua bungkus plastik klip diduga berisi sabu dengan berat 1,88 gram bruto serta satu kaca pirek bekas pakai yang diduga masih berisi sabu dengan berat 1,40 gram bruto.

Selain itu, polisi turut mengamankan satu bungkus plastik klip sedang berisi plastik klip kecil kosong, satu bong, satu mancis, serta satu unit telepon seluler merek Nubia warna silver.

KASAT NARKOBA: PENYELIDIKAN TERUS DIKEMBANGKAN

Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, S.H., M.H. menjadi bagian dari jajaran yang menangani pengungkapan perkara narkotika tersebut. Dalam penanganan kasus ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Pengungkapan berawal dari kegiatan operasional personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu di wilayah Kecamatan Marbau.

Petugas kemudian mengamankan MM alias Umay dan melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka disebut mengakui bahwa barang yang diduga narkotika tersebut merupakan miliknya.

Kepada petugas, tersangka juga disebut menyampaikan bahwa narkotika tersebut rencananya akan diedarkan.

Informasi tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi penyidik untuk mengembangkan perkara dan menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam mata rantai peredaran narkotika.

DIBAWA KE SATRES NARKOBA

Setelah diamankan, MM alias Umay bersama seluruh barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri asal-usul barang yang diduga narkotika, tujuan peredaran, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya jajaran Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke wilayah pedesaan dan perkampungan.

Perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(Bl)


CYBERFAKTA.MY.ID — Berita, Fakta, dan Peristiwa.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • KASAT NARKOBA AKP HARDIYANTO: PENYELIDIKAN DIKEMBANGKAN UNTUK UNGKAP JARINGAN
  • KASAT NARKOBA AKP HARDIYANTO: PENYELIDIKAN DIKEMBANGKAN UNTUK UNGKAP JARINGAN
  • KASAT NARKOBA AKP HARDIYANTO: PENYELIDIKAN DIKEMBANGKAN UNTUK UNGKAP JARINGAN
  • KASAT NARKOBA AKP HARDIYANTO: PENYELIDIKAN DIKEMBANGKAN UNTUK UNGKAP JARINGAN
  • KASAT NARKOBA AKP HARDIYANTO: PENYELIDIKAN DIKEMBANGKAN UNTUK UNGKAP JARINGAN
  • KASAT NARKOBA AKP HARDIYANTO: PENYELIDIKAN DIKEMBANGKAN UNTUK UNGKAP JARINGAN