Grebek Sarang Narkoba di Kualuh Selatan, Polisi Amankan Pria 26 Tahun dan Sejumlah Barang Bukti Sabu
CYBERFAKTA.MY.IDLABUHANBATU UTARA Personel gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun II, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (13/10/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial S (26), warga Kecamatan Kualuh Selatan, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas jual beli dan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas gabungan melakukan penyelidikan sebelum mendatangi dan menggerebek lokasi yang dimaksud.
Dari tangan S, petugas menyita satu kaca pirex berisi sabu dengan berat bruto 1,52 gram, dua bungkus plastik klip berisi sabu seberat bruto 0,27 gram, satu alat hisap bong, satu mancis, serta satu skop yang terbuat dari pipet.
Petugas juga menemukan barang bukti lainnya di tempat kejadian perkara, yakni satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,76 gram, lima plastik klip kosong, dua alat hisap bong, serta satu botol Yakult yang berisi pipet.
Berdasarkan pemeriksaan awal, S mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial R untuk digunakan. Petugas kemudian melakukan pencarian terhadap R di sekitar lokasi, namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.
Dalam kegiatan GSN tersebut, petugas gabungan turut memusnahkan pondok, terpal, dan sejumlah barang lain yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan maupun transaksi narkotika.
Selanjutnya, S bersama seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa kegiatan Grebek Sarang Narkoba merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Polres Labuhanbatu juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba.
Sumber: Humas Polres Labuhanbatu

