Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gerebek Sarang Narkoba di Tambangan Tebing Tinggi, Dua Pria Diamankan Tim Gabungan


TEBING TINGGI, CYBERFAKTA.my.id Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tebingtinggi bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kota Tebingtinggi mengamankan dua pria dalam kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Simpang Medan, Kelurahan Tambangan Hulu, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi, Jumat (9/10/2026) sore.

Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., dengan melibatkan personel Sat Resnarkoba, BNNK Kota Tebingtinggi, serta Kepala Lingkungan Kelurahan Tambangan Hulu.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial EF (40) dan ASM (34), yang diketahui berdomisili di Kelurahan Tambangan Hulu.

Dari lokasi kegiatan, petugas turut mengamankan tujuh bungkus plastik klip transparan berisi narkotika dengan berat total 1,56 gram.

Selain itu, sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika juga diamankan sebagai barang bukti, yakni satu pipet skop, satu alat isap bong, satu klip plastik berisi plastik kosong, satu timbangan digital, dua buah mancis, serta satu kaca pirek.

Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi menegaskan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan dari semua pihak. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Selanjutnya, kedua pria tersebut dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polres Tebingtinggi.

Polres Tebingtinggi mengharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang guna mendukung upaya pemberantasan narkotika dan menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.(Bl)

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Gerebek Sarang Narkoba di Tambangan Tebing Tinggi, Dua Pria Diamankan Tim Gabungan
  • Gerebek Sarang Narkoba di Tambangan Tebing Tinggi, Dua Pria Diamankan Tim Gabungan
  • Gerebek Sarang Narkoba di Tambangan Tebing Tinggi, Dua Pria Diamankan Tim Gabungan
  • Gerebek Sarang Narkoba di Tambangan Tebing Tinggi, Dua Pria Diamankan Tim Gabungan
  • Gerebek Sarang Narkoba di Tambangan Tebing Tinggi, Dua Pria Diamankan Tim Gabungan
  • Gerebek Sarang Narkoba di Tambangan Tebing Tinggi, Dua Pria Diamankan Tim Gabungan