GEREBEK SARANG NARKOBA DI RANTAU SELATAN, TIGA PRIA DIAMANKAN, PONDOK PEMAKAIAN SABU DIBAKAR
LABUHANBATU Cyberfakta.my.id -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Labuhanbatu Utara menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Lingkungan Perdamean, Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Dalam operasi tersebut, tiga pria diamankan dan sejumlah barang bukti narkotika disita.
Penggerebekan melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini dilakukan setelah petugas menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas jual beli dan penyalahgunaan sabu di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, personel gabungan melakukan penyelidikan sebelum bergerak ke tempat yang dicurigai menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika.
TIGA PRIA DIAMANKAN, SABU DAN ALAT HISAP DISITA
Tiga pria yang diamankan masing-masing berinisial atau bernama Pitra Hambali Pane (29), warga Kelurahan Sigambal; Sapriyaman (48), dan Irpan Hidayat (31), yang keduanya tercatat sebagai warga Kelurahan Perdamean. Ketiganya disebut bekerja sebagai wiraswasta.
Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu kaca pirex berisi sabu dengan berat bruto sekitar 1,43 gram, satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto sekitar 0,18 gram, satu alat hisap atau bong, dua mancis, serta satu skop yang terbuat dari pipet.
Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan dalam laporan kegiatan, sabu tersebut diduga diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan panggilan “COY” untuk digunakan bersama.
Petugas telah melakukan pencarian terhadap orang yang disebut tersebut. Namun, hingga laporan kegiatan disampaikan, keberadaannya belum diketahui.
PONDOK DAN BANGUNAN YANG DIDUGA MENJADI SARANG NARKOBA DIBAKAR
Selain mengamankan para terduga pelaku dan barang bukti, tim gabungan membakar pondok, terpal, serta bangunan yang menurut petugas digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
Tindakan tersebut menjadi bagian dari upaya penertiban lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas narkotika. Langkah ini sekaligus menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.
Ketiga pria yang diamankan beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
KASAT RES NARKOBA POLRES LABUHANBATU DORONG PEMBERANTASAN NARKOTIKA
Peran Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menjadi sorotan dalam pelaksanaan kegiatan GSN tersebut. Operasi yang dilakukan bersama BNN Kabupaten Labuhanbatu Utara ini merupakan bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kapolres Labuhanbatu, sebagaimana dikutip dalam keterangan kegiatan, menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama aparat dan masyarakat.
“Kegiatan seperti ini akan terus kita lakukan. Kita tidak akan memberi ruang sekecil apa pun bagi peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu. Informasi dari masyarakat adalah kunci keberhasilan. Mari terus awasi dan laporkan, kita bergerak bersama,” demikian pernyataan yang disampaikan dalam laporan tersebut.
Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu dalam keterangan yang sama menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika serta mengapresiasi keberanian masyarakat dalam menyampaikan informasi.
Upaya pemberantasan narkotika, menurut pesan yang disampaikan dalam laporan kegiatan, tidak cukup hanya melalui penindakan. Pengawasan berkelanjutan, penyelidikan terhadap pihak lain yang diduga terlibat, serta partisipasi masyarakat juga diperlukan untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
MASYARAKAT DIMINTA AKTIF MELAPORKAN
Pengungkapan di Rantau Selatan ini kembali menyoroti pentingnya laporan warga dalam membantu aparat mengidentifikasi lokasi yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Masyarakat diharapkan tidak ragu menyampaikan informasi melalui saluran resmi kepolisian apabila mengetahui dugaan aktivitas narkotika di lingkungannya.
Polres Labuhanbatu bersama instansi terkait diharapkan terus melakukan upaya pencegahan, penindakan, dan pengembangan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Sumber: Bahan keterangan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.


