Enam Fraksi DPRD Batu Bara Sepakat Lanjutkan Pembahasan KUA-PPAS RAPBD 2027 dan Tiga Ranperda
BATU BARA, CYBERFAKTA.MY.ID -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Nota KUA-PPAS Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 serta tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (6/10/2026).
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara dan dipimpin langsung Ketua DPRD Batu Bara, Safi’i, SH, didampingi Wakil Ketua Nurhaji dan Rodial.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara Rusian Heri yang mewakili Bupati Batu Bara, Plt. Sekretaris DPRD yang diwakili Kabag Persidangan Herryawan, ST., M.Si, para anggota DPRD, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forkopimda.
Dalam rapat tersebut, sebanyak enam fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap agenda yang dibahas. Secara umum, seluruh fraksi menyatakan persetujuan agar pembahasan KUA-PPAS RAPBD 2027 dan Ranperda terkait dapat dilanjutkan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Enam Fraksi Sampaikan Pandangan
Fraksi PDI Perjuangan, melalui juru bicara Atika Arfah Matondang, S.Ikom, menyatakan pada prinsipnya menyetujui pembahasan Ranperda sesuai mekanisme perundang-undangan. Fraksi tersebut berharap pembahasan dapat menghasilkan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang lebih sehat, profesional dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui Muhammad Safi’i menegaskan bahwa pembentukan Perda merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam rangka menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Fraksi Gerindra menyatakan dapat menerima ketiga Ranperda untuk dibahas pada tahap selanjutnya, dengan tetap membuka ruang penyempurnaan terhadap substansi masing-masing rancangan.
Fraksi PKS, melalui Suminah, juga menyatakan dukungan terhadap tiga Nota Ranperda dan mendorong agar seluruh rancangan tersebut dibahas lebih lanjut secara detail, efektif dan efisien.
Kemudian, Fraksi PAN melalui Syaiful Bakhri memberikan apresiasi positif terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah tersebut. Menurut fraksi PAN, ketiga Ranperda memiliki arti penting dalam mendukung pembangunan Kabupaten Batu Bara.
Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN) yang disampaikan Suriadi, SH, merekomendasikan agar tiga Ranperda dibahas secara mendalam. Ketiganya yakni perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada PT Pembangunan Bahtera Berjaya, Ranperda tentang Inovasi Daerah, serta Ranperda Perubahan Keempat atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah.
Fraksi KPN menekankan pentingnya pembahasan untuk memastikan ketiga Ranperda memiliki payung hukum yang kuat, aplikatif, responsif serta dapat diselesaikan sesuai target waktu.
Sementara Fraksi KDRI, melalui Alpon Sirait, ST, menyatakan persetujuan terhadap Ranperda tentang Inovasi Daerah dan Ranperda Perubahan Keempat Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan melalui Panitia Khusus (Pansus).
Seluruh Fraksi Sepakat Dilanjutkan
Dengan disampaikannya pandangan umum keenam fraksi, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Batu Bara pada prinsipnya menyepakati agar agenda tersebut dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.
Selanjutnya, DPRD Kabupaten Batu Bara akan melakukan pembahasan melalui mekanisme yang telah ditetapkan, termasuk pembentukan dan pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus), sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pembahasan tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan daerah yang memiliki dasar hukum kuat sekaligus mampu mendukung tata kelola pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik dan kepentingan masyarakat Kabupaten Batu Bara.(Bl)
