AKP Arifin Purba Pimpin Operasi Sarang Narkoba di Batu Bara, Sabu 17,75 Gram Diamankan
BATU BARA, CYBERFAKTA.MY.ID Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara melaksanakan Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, Jumat (16/10/2026). Kegiatan yang melibatkan Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H., bersama jajaran Polres Batu Bara tersebut menyasar dua lokasi dan mengamankan empat orang untuk kepentingan pemeriksaan.
Dalam operasi yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB itu, petugas menemukan barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, termasuk sabu dengan berat bruto total 17,75 gram.
Operasi dipimpin Kabag Ops Polres Batu Bara Kompol Zulham, S.H., M.H., bersama Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H. Sebelum kegiatan dimulai, seluruh personel mengikuti apel untuk menerima arahan pimpinan.
Kegiatan tersebut melibatkan personel Satresnarkoba, Satreskrim, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sipropam, BNNK Batu Bara, serta Satpol PP.
Dua Lokasi di Nibung Hangus Menjadi Sasaran Operasi
Lokasi pertama berada di Dusun VIII, Desa Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus. Di lokasi ini, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial MA (34) yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.
Petugas juga mengamankan seorang perempuan berinisial K (29) untuk kepentingan pemeriksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, K dinyatakan negatif narkotika.
Dari hasil penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan 15 plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 17,66 gram serta satu plastik klip ukuran kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,09 gram.
Dengan demikian, total sabu yang ditemukan mencapai 17,75 gram bruto.
Selain itu, petugas turut mengamankan dua pipet berbentuk sekop, lima bungkus plastik klip berisi plastik klip kosong, satu timbangan elektrik, uang tunai, empat unit telepon genggam Android, satu dompet berwarna biru, tiga parang atau pisau, satu tas berwarna putih, satu celana panjang hitam, serta uang pecahan ringgit Malaysia.
Seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Dua Laki-Laki Diamankan di Desa Pematang Rambai
Operasi kemudian menyasar lokasi kedua di Dusun I, Desa Pematang Rambai, Kecamatan Nibung Hangus.
Di lokasi tersebut, petugas mengamankan dua laki-laki berinisial I (53) dan AS (40). Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, keduanya dinyatakan positif narkotika.
Petugas juga menemukan satu plastik klip transparan kosong yang diduga bekas digunakan untuk sabu serta empat alat isap sabu atau bong.
Secara keseluruhan, empat orang diamankan dalam pelaksanaan operasi tersebut. Namun, berdasarkan keterangan dalam bahan awal, tiga laki-laki selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk mendalami dugaan keterlibatan masing-masing dalam tindak pidana narkotika.
Sementara itu, perempuan berinisial K menjalani pemeriksaan dan berdasarkan hasil tes urine dinyatakan negatif narkotika.
Polres Batu Bara Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
Melalui Operasi Sarang Narkoba, Polres Batu Bara menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap pihak-pihak yang diamankan beserta barang bukti dilakukan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.(Bl)


