Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

WARTAWAN KONFIRMASI DUGAAN CPO ILEGAL, KASATRESKRIM SERDANG BEDAGAI DIAM? PESAN MALAH DIBUAT SEMENTARA


Gudang CPO Dipertanyakan, Wartawan Bertanya, Publik Menunggu: POLISI SEBENARNYA ADA DI MANA?

Cyberfakta.my.id -SERDANG BEDAGAI Persoalan dugaan aktivitas penampungan Crude Palm Oil (CPO) di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai semakin mengundang tanda tanya.

Bukan hanya soal dugaan legalitas gudang dan aktivitas keluar-masuk truk tangki, tetapi juga mengenai respons aparat penegak hukum ketika dimintai konfirmasi oleh media.

Pada 2 September 2026, media Cyberfakta.my.id menghubungi Kasatreskrim Polres Serdang Bedagai untuk meminta penjelasan terkait dugaan aktivitas CPO yang dipertanyakan legalitasnya.

Pertanyaan yang disampaikan sebenarnya sangat sederhana:

“Izin Pak mengenai CPO ini bagaimana, Pak?”

Kemudian media kembali menegaskan:

“Kami dari media Cyber ingin bertanya tentang adanya CPO ilegal di wilayah hukum Bapak.”

Konfirmasi tersebut dilanjutkan dengan permintaan:

“Izin mengkonfirmasi, Pak.”

Namun, berdasarkan tangkapan layar percakapan yang dimiliki redaksi, tidak terlihat adanya jawaban substantif mengenai legalitas maupun dugaan aktivitas CPO tersebut.

Yang justru terlihat adalah penggunaan fitur pesan sementara (disappearing messages) dalam percakapan WhatsApp.

POLISI DIAM, PESAN MALAH DIBUAT SEMENTARA?

Di sinilah pertanyaan publik patut disampaikan.

Mengapa pertanyaan mengenai dugaan aktivitas CPO tidak segera mendapatkan jawaban?

Apakah memang belum mengetahui persoalannya?

Apakah sedang melakukan pemeriksaan?

Atau memang belum ada informasi yang dapat disampaikan kepada publik?

Semua itu sebenarnya dapat dijelaskan dengan mudah oleh pihak Kepolisian.

Tetapi ketika pertanyaan media tidak mendapatkan jawaban substantif, sementara percakapan justru menggunakan fitur pesan sementara, situasi tersebut tentu menimbulkan tanda tanya.

Redaksi tidak sedang menuduh pihak Kepolisian melakukan pembiaran.

Tetapi publik berhak bertanya: jangan sampai diamnya aparat justru melahirkan persepsi seolah-olah persoalan tersebut tidak dianggap penting.

KALAU TIDAK ILEGAL, KATAKAN TIDAK ILEGAL!

Pertanyaannya sangat sederhana.

Jika gudang tersebut legal, Kepolisian dapat menyampaikan bahwa legalitasnya sedang diverifikasi atau menjelaskan hasil pemeriksaan.

Jika memang belum ada pemeriksaan, katakan belum diperiksa.

Jika ditemukan pelanggaran, tindak sesuai hukum.

Tidak perlu berbelit-belit.

Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian hukum, bukan keheningan.

JANGAN SAMPAI WARTAWAN BERTANYA, POLISI MALAH DIAM

Persoalan ini semakin serius karena sebelumnya upaya konfirmasi terhadap pihak yang disebut sebagai Humas gudang justru berujung pada dugaan ancaman pembunuhan terhadap wartawan.

Wartawan datang bukan untuk mencari keributan.

Wartawan datang untuk bertanya.

Wartawan meminta klarifikasi.

Dan ketika ada dugaan aktivitas usaha yang dipertanyakan legalitasnya, meminta penjelasan kepada aparat penegak hukum merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial media.

Maka pertanyaannya:

KALAU WARTAWAN SUDAH BERTANYA, KENAPA POLISI TIDAK MENJAWAB?

Apalagi persoalan yang ditanyakan berkaitan dengan dugaan aktivitas CPO dan dugaan ancaman terhadap wartawan.

Ini bukan persoalan kecil yang pantas dibiarkan mengambang.

JANGAN SAMPAI PUBLIK BERTANYA: ADA PEMBIARAN?

Sekali lagi, redaksi tidak menuduh adanya backing atau keterlibatan aparat dalam aktivitas gudang tersebut.

Tetapi jika sebuah gudang yang aktivitasnya dipertanyakan masyarakat tetap beroperasi, kemudian wartawan yang mencoba melakukan konfirmasi mendapatkan ancaman, sementara ketika meminta penjelasan kepada aparat tidak memperoleh jawaban substantif, maka sangat wajar apabila publik mulai mempertanyakan:

Apakah pengawasan benar-benar berjalan?

Apakah gudang tersebut sudah pernah diperiksa?

Siapa yang bertanggung jawab terhadap pengawasan aktivitas tersebut?

Dan yang paling penting:

APAKAH POLRES SERDANG BEDAGAI AKAN TURUN MEMERIKSA ATAU MEMILIH DIAM?

POLISI JANGAN MENUNGGU SAMPAI ADA KORBAN

Jika ancaman terhadap wartawan benar-benar terjadi, jangan menunggu sampai ancaman berubah menjadi tindakan nyata.

Jika aktivitas gudang memang legal, buktikan melalui pemeriksaan dan penjelasan resmi.

Jika ilegal, tindak.

Jika ada dugaan tindak pidana, selidiki.

Jika ada ancaman terhadap wartawan, proses sesuai hukum.

Karena hukum tidak boleh bekerja setelah semuanya terlambat.

POLISI PUNYA KEWENANGAN. PUBLIK PUNYA HAK UNTUK BERTANYA.

Sekarang pertanyaannya tinggal satu:

POLRES SERDANG BEDAGAI, AKAN BERTINDAK ATAU TETAP DIAM?

Cyberfakta.my.id akan terus melakukan konfirmasi dan meminta penjelasan kepada pihak-pihak terkait hingga persoalan ini mendapatkan kejelasan.

Jika benar, katakan benar.

Jika tidak benar, bantah.

Jika legal, tunjukkan legalitasnya.

Jika melanggar, tegakkan hukum.

Jangan biarkan ruang kosong informasi diisi oleh dugaan dan tanda tanya masyarakat.(Bl)

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • WARTAWAN KONFIRMASI DUGAAN CPO ILEGAL, KASATRESKRIM SERDANG BEDAGAI DIAM? PESAN MALAH DIBUAT SEMENTARA
  • WARTAWAN KONFIRMASI DUGAAN CPO ILEGAL, KASATRESKRIM SERDANG BEDAGAI DIAM? PESAN MALAH DIBUAT SEMENTARA
  • WARTAWAN KONFIRMASI DUGAAN CPO ILEGAL, KASATRESKRIM SERDANG BEDAGAI DIAM? PESAN MALAH DIBUAT SEMENTARA
  • WARTAWAN KONFIRMASI DUGAAN CPO ILEGAL, KASATRESKRIM SERDANG BEDAGAI DIAM? PESAN MALAH DIBUAT SEMENTARA
  • WARTAWAN KONFIRMASI DUGAAN CPO ILEGAL, KASATRESKRIM SERDANG BEDAGAI DIAM? PESAN MALAH DIBUAT SEMENTARA
  • WARTAWAN KONFIRMASI DUGAAN CPO ILEGAL, KASATRESKRIM SERDANG BEDAGAI DIAM? PESAN MALAH DIBUAT SEMENTARA