Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

WANITA PENJUAL SABU TAK BERKUTIK! TIARA DITANGKAP DI PARKIRAN INDOMARET, 1,41 GRAM SABU DIAMANKAN


Cyberfakta.my.id- LABUHANBATU -Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali melakukan penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang perempuan berusia 23 tahun diamankan petugas saat berada di area parkiran Indomaret, Jalan Urip, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Perempuan tersebut diketahui bernama Tiara Br. Hutagalung, warga Jalan Perhubungan, Desa Pondok Batu, Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Ia diamankan Tim I Unit I Satresnarkoba Polres Labuhanbatu pada Sabtu, 19 September 2026, sekitar pukul 16.30 WIB.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas sekitar pukul 16.00 WIB. Informasi itu menyebutkan adanya seorang perempuan yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu di sekitar parkiran Indomaret Jalan Urip.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, IPDA S. GTG, S.H., bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang perempuan dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Petugas kemudian melakukan penindakan dan mengamankan perempuan tersebut yang selanjutnya diketahui bernama Tiara Br. Hutagalung.

1,41 GRAM SABU DITEMUKAN DALAM TAS

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,41 gram bruto yang berada di dalam tas milik Tiara.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan satu unit telepon seluler sebagai barang bukti.

Dalam pemeriksaan awal, Tiara disebut mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya. Ia juga menyebut narkotika tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial “R”.

Terhadap pria berinisial “R” tersebut, petugas masih melakukan pencarian dan pengembangan untuk mengungkap lebih jauh asal-usul barang haram tersebut.

POLISI TERUS KEMBANGKAN JARINGAN

Tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Penangkapan ini juga menjadi bagian dari upaya Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dalam menindak dugaan peredaran narkotika, termasuk menelusuri pihak lain yang diduga berkaitan dengan peredaran barang tersebut.

Dari perkara ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu juga mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba kepada pihak kepolisian.

Hingga saat ini, Tiara Br. Hutagalung telah diamankan untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang narkotika.

Perkembangan perkara, termasuk hasil pengembangan terhadap pria berinisial “R”, masih menunggu proses penyidikan dari Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.(Bl)

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • WANITA PENJUAL SABU TAK BERKUTIK! TIARA DITANGKAP DI PARKIRAN INDOMARET, 1,41 GRAM SABU DIAMANKAN
  • WANITA PENJUAL SABU TAK BERKUTIK! TIARA DITANGKAP DI PARKIRAN INDOMARET, 1,41 GRAM SABU DIAMANKAN
  • WANITA PENJUAL SABU TAK BERKUTIK! TIARA DITANGKAP DI PARKIRAN INDOMARET, 1,41 GRAM SABU DIAMANKAN
  • WANITA PENJUAL SABU TAK BERKUTIK! TIARA DITANGKAP DI PARKIRAN INDOMARET, 1,41 GRAM SABU DIAMANKAN
  • WANITA PENJUAL SABU TAK BERKUTIK! TIARA DITANGKAP DI PARKIRAN INDOMARET, 1,41 GRAM SABU DIAMANKAN
  • WANITA PENJUAL SABU TAK BERKUTIK! TIARA DITANGKAP DI PARKIRAN INDOMARET, 1,41 GRAM SABU DIAMANKAN