Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tim Gabungan Polres dan Kodim 0209 Labuhanbatu Gagalkan Pengiriman 4 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Ditangkap di Jalinsum


LABUHANBATU -CYBERFAKTA.MY.ID Kolaborasi erat antara Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dan Tim Intelijen Kodim 0209 Labuhanbatu kembali membuahkan hasil gemilang. Tim gabungan berhasil menangkap seorang kurir pengedar narkotika sekaligus mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram, nilai yang sangat besar dan berpotensi merusak puluhan ribu jiwa masyarakat.

Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja keras jajaran Satresnarkoba Polres Labuhanbatu di bawah kepemimpinan Kasat Resnarkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H., yang bersama unsur Intelijen Kodim 0209 Labuhanbatu bergerak cepat menindaklanjuti informasi terkait dugaan pengiriman narkotika dari Malaysia.

WAKTU DAN LOKASI PENANGKAPAN

Penindakan berlangsung pada Sabtu, 5 September 2026, sekitar pukul 16.30 WIB, tepat di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

TIM PEMIMPIN DAN PERSONEL

Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, S.H., M.H., bersama Kapten Inf Aswin dari Kodim 0209 Labuhanbatu, dengan melibatkan personel:

Dari Satresnarkoba Polres Labuhanbatu:

1. AKP Hardiyanto, S.H., M.H. Kasat Resnarkoba

2. IPTU R. Manik, S.H., M.H.

3. IPDA Sastrawan Ginting

4. IPDA R. Situngkir, S.H.

5. Seluruh personel opsnal Satresnarkoba

Dari Kodim 0209 Labuhanbatu:

1. KAPTEN INF ASWIN

2. KAPTEN INF UGU AMIN NST

3. SERMA BAHRUMSYAH

4. SERTU CANDRA SITIO

5. SERTU DEDI TRIWAHYUDI

KRONOLOGIS PENANGKAPAN

Kasus bermula saat tim gabungan menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya seorang laki-laki diduga mantan TKI yang baru tiba dari Malaysia yang akan melintas di wilayah Labuhanbatu membawa narkotika jenis sabu dengan tujuan akhir Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan segera melakukan penyelidikan dan pengawalan.

Sekira pukul 16.20 WIB, di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, tim melihat Bus ALS BK 7819 LD melintas dan langsung menahan kendaraan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.

Saat memeriksa barang bawaan penumpang, tim menemukan sebuah tas ransel warna hijau yang diletakkan di bawah kaki seorang penumpang bernama MOHAMMAD RIZKY YANTO (26 tahun).

Di dalam tas tersebut, narkotika disembunyikan secara rapi di balik dinding tas dan dilapisi gabus. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 4 bungkus besar transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 4,00 kilogram.

Pelaku mengakui barang tersebut miliknya. Barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial "A", warga Malaysia, yang saat ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut dan akan dikirim ke Lampung.

Sebagai upah, pelaku dijanjikan bayaran sebesar Rp20 juta per kilogram setelah barang sampai tujuan. Pelaku juga telah menerima uang jalan sebesar Rp3 juta.

📦 BARANG BUKTI YANG DIAMANKAN

- ✅ 4 bungkus plastik besar transparan berisi narkotika jenis sabu berat 4,00 Kg

- ✅ 2 buah gabus warna cokelat  penutup/pelindung kemasan

- ✅ 1 unit tas ransel warna hijau

- ✅ 1 unit tas selempang warna hitam

- ✅ 1 unit HP merek Oppo warna ungu

- ✅ Uang tunai sebesar Rp2.300.000

SANKSI YANG DIJATUHKAN

Terhadap tersangka MOHAMMAD RIZKY YANTO telah diterapkan pasal berat:

Pasal 114 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Jo UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP

Subs UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana

Ancaman hukuman: pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling singkat 20 tahun penjara.

AKP HARDIYANTO: TIDAK ADA KOMPROMI DENGAN NARKOBA

Keberhasilan pengungkapan kasus ini kembali menunjukkan keseriusan jajaran Satresnarkoba Polres Labuhanbatu di bawah komando Kasat Resnarkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H., dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang masuk dan melintas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu bersama Kasat Resnarkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H. menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu hingga ke akar-akarnya.

Sinergi antara kepolisian dan TNI melalui Kodim 0209 Labuhanbatu menjadi bukti nyata bahwa dengan bersatu, kejahatan narkotika dapat ditekan secara maksimal.

«"Kami tidak akan berkompromi dengan narkoba. Setiap inci wilayah Labuhanbatu akan kami jaga agar tidak menjadi jalur peredaran barang haram yang merusak generasi bangsa." tegas Kasat Resnarkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H.»

Pihak kepolisian menghimbau seluruh masyarakat Labuhanbatu untuk terus bersinergi dan melaporkan setiap informasi yang mencurigakan terkait peredaran narkotika.

Keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya.( Bl)

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Tim Gabungan Polres dan Kodim 0209 Labuhanbatu Gagalkan Pengiriman 4 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Ditangkap di Jalinsum
  • Tim Gabungan Polres dan Kodim 0209 Labuhanbatu Gagalkan Pengiriman 4 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Ditangkap di Jalinsum
  • Tim Gabungan Polres dan Kodim 0209 Labuhanbatu Gagalkan Pengiriman 4 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Ditangkap di Jalinsum
  • Tim Gabungan Polres dan Kodim 0209 Labuhanbatu Gagalkan Pengiriman 4 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Ditangkap di Jalinsum
  • Tim Gabungan Polres dan Kodim 0209 Labuhanbatu Gagalkan Pengiriman 4 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Ditangkap di Jalinsum
  • Tim Gabungan Polres dan Kodim 0209 Labuhanbatu Gagalkan Pengiriman 4 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Ditangkap di Jalinsum