Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

SATRESNARKOBA POLRES TEBING TINGGI UNGKAP PEREDARAN SABU, PRIA 34 TAHUN DICIDUK BAWA 11,63 GRAM


CYBERFAKTA.MY.ID TEBING TINGGI Peredaran narkotika jenis sabu kembali berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi. Seorang pria berinisial MA (34) diamankan petugas setelah diduga terlibat dalam peredaran sabu di kawasan Jalan Medan–Tebing Tinggi, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.

Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jimmy R. Sitorus, S.H., Jumat (11/9/2026).

Menurut AKP Jimmy R. Sitorus, pengungkapan bermula dari adanya informasi masyarakat yang melaporkan dugaan transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi kemudian melakukan penyelidikan. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah petugas berhasil mengamankan MA di dalam sebuah rumah pada Kamis (3/9/2026) dini hari.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan enam bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 11,63 gram.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan enam bungkus plastik klip transparan yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 11,63 gram,” ujar AKP Jimmy R. Sitorus.

Tidak hanya sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti tersebut terdiri dari dua unit telepon seluler, uang tunai Rp120 ribu, satu plastik klip kosong, satu pipet berbentuk skop, serta satu dompet warna hitam.

MA bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

SATRESNARKOBA PERKUAT PEMBERANTASAN NARKOTIKA

Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa informasi masyarakat memiliki peran penting dalam membantu aparat kepolisian mengungkap dugaan peredaran narkotika.

Dengan ditemukannya sabu sebanyak 11,63 gram, jajaran Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi kembali menunjukkan langkah penindakan terhadap jaringan maupun pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap MA untuk mengungkap lebih jauh asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.(Bl)


Cyberfakta.my.id akan terus mengikuti perkembangan proses hukum kasus tersebut.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • SATRESNARKOBA POLRES TEBING TINGGI UNGKAP PEREDARAN SABU, PRIA 34 TAHUN DICIDUK BAWA 11,63 GRAM
  • SATRESNARKOBA POLRES TEBING TINGGI UNGKAP PEREDARAN SABU, PRIA 34 TAHUN DICIDUK BAWA 11,63 GRAM
  • SATRESNARKOBA POLRES TEBING TINGGI UNGKAP PEREDARAN SABU, PRIA 34 TAHUN DICIDUK BAWA 11,63 GRAM
  • SATRESNARKOBA POLRES TEBING TINGGI UNGKAP PEREDARAN SABU, PRIA 34 TAHUN DICIDUK BAWA 11,63 GRAM
  • SATRESNARKOBA POLRES TEBING TINGGI UNGKAP PEREDARAN SABU, PRIA 34 TAHUN DICIDUK BAWA 11,63 GRAM
  • SATRESNARKOBA POLRES TEBING TINGGI UNGKAP PEREDARAN SABU, PRIA 34 TAHUN DICIDUK BAWA 11,63 GRAM