Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

DUGAAN GUDANG CPO ILEGAL DI SERDANG BEDAGAI: WARTAWAN DIANCAM, KEPOLISIAN JANGAN DIAM!


Cyberfakta.my.id -SERDANG BEDAGAI- Dugaan aktivitas penampungan Crude Palm Oil (CPO) di Jalan Lintas Sumatera, Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, kini semakin menjadi sorotan.

Bukan hanya karena aktivitas gudang yang disebut rutin menerima dan mengeluarkan truk tangki, tetapi juga karena upaya konfirmasi wartawan justru berujung pada ancaman serius.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan yang jauh lebih besar:

Mengapa aktivitas yang dipertanyakan legalitasnya seolah dapat berjalan begitu saja?

Mengapa tidak terlihat pemeriksaan serius dari aparat?

Dan yang paling penting:

APAKAH MEMANG TIDAK ADA PENGAWASAN, ATAU ADA PIHAK TERTENTU YANG MEMBUAT AKTIVITAS TERSEBUT SEAKAN KEBAL DARI HUKUM?

Pertanyaan ini tentu menjadi ranah aparat untuk menjawabnya.

POLRES SERDANG BEDAGAI JANGAN HANYA MENUNGGU

Kepolisian, khususnya Polres Serdang Bedagai, tidak seharusnya hanya menunggu masyarakat membuat laporan ketika informasi mengenai dugaan aktivitas mencurigakan sudah menjadi konsumsi publik.

Jika benar terdapat aktivitas penampungan CPO, maka legalitas, asal-usul barang, dokumen angkutan, perizinan, serta kemungkinan pelanggaran hukum harus diperiksa secara terbuka dan profesional.

Terlebih sekarang muncul persoalan lain yang jauh lebih serius, yaitu dugaan ancaman pembunuhan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Apakah pernyataan tersebut akan dibiarkan?

Apakah akan ada pemeriksaan terhadap orang yang mengeluarkan ancaman?

Atau justru persoalan ini akan kembali menguap tanpa kejelasan?

Publik sedang menunggu jawaban Kepolisian.

JANGAN SAMPAI MUNCUL KESAN “ADA YANG MEMBEKINGI”

Tidak ada tuduhan bahwa aktivitas tersebut dibekingi aparat.

Namun, jika sebuah aktivitas yang legalitasnya dipertanyakan dapat terus berjalan tanpa pemeriksaan yang transparan, sementara wartawan yang mencoba melakukan konfirmasi malah mendapatkan ancaman, maka wajar apabila publik mulai bertanya-tanya.

Siapa yang mengawasi?

Siapa yang memberikan izin?

Siapa yang bertanggung jawab?

Dan mengapa belum terlihat tindakan yang tegas?

Kepolisian memiliki kesempatan untuk menjawab seluruh pertanyaan tersebut melalui pemeriksaan yang terbuka, profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jangan sampai ketidakjelasan justru melahirkan persepsi bahwa ada pihak yang sengaja membiarkan.

KALAU LEGAL, BUKTIKAN. KALAU MELANGGAR, TINDAK!

Persoalannya sebenarnya sederhana.

Jika gudang tersebut memiliki izin lengkap dan aktivitasnya sesuai ketentuan, maka tidak ada alasan untuk takut diperiksa.

Tunjukkan legalitasnya kepada pihak berwenang.

Namun apabila ditemukan pelanggaran, maka jangan ada kompromi.

Begitu pula dengan dugaan ancaman terhadap wartawan.

Ancaman bukan jawaban atas pertanyaan jurnalistik.

Wartawan berhak meminta klarifikasi dan masyarakat berhak mendapatkan informasi mengenai aktivitas usaha yang berada di lingkungan mereka.

POLISI DITANTANG MENUNJUKKAN KETEGASANNYA

Karena itu, Polres Serdang Bedagai harus segera menunjukkan bahwa hukum benar-benar bekerja.

Bukan sekadar memberikan pernyataan normatif.

Bukan sekadar mengatakan akan melakukan pengecekan.

Tetapi benar-benar melakukan pemeriksaan.

Periksa aktivitas gudang.

Periksa legalitasnya.

Periksa dokumen dan perizinannya.

Periksa dugaan ancaman terhadap wartawan.

Dan apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum, tindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Publik tidak membutuhkan perlakuan istimewa terhadap siapa pun.

Publik hanya membutuhkan satu hal:

KEPASTIAN BAHWA HUKUM TIDAK TAJAM KE BAWAH DAN TUMPUL KE ATAS.

Jika semuanya bersih, sampaikan kepada masyarakat.

Jika ada pelanggaran, tindak.

Jika ada ancaman, proses.

Jangan sampai diamnya aparat justru ditafsirkan publik sebagai bentuk pembiaran.

Dan jangan sampai pembiaran tersebut berkembang menjadi dugaan bahwa ada pihak tertentu yang berada di balik aktivitas tersebut.

Kepolisian punya kewenangan untuk menjawabnya. Sekarang publik menunggu tindakan. ( Bl)

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • DUGAAN GUDANG CPO ILEGAL DI SERDANG BEDAGAI: WARTAWAN DIANCAM, KEPOLISIAN JANGAN DIAM!
  • DUGAAN GUDANG CPO ILEGAL DI SERDANG BEDAGAI: WARTAWAN DIANCAM, KEPOLISIAN JANGAN DIAM!
  • DUGAAN GUDANG CPO ILEGAL DI SERDANG BEDAGAI: WARTAWAN DIANCAM, KEPOLISIAN JANGAN DIAM!
  • DUGAAN GUDANG CPO ILEGAL DI SERDANG BEDAGAI: WARTAWAN DIANCAM, KEPOLISIAN JANGAN DIAM!
  • DUGAAN GUDANG CPO ILEGAL DI SERDANG BEDAGAI: WARTAWAN DIANCAM, KEPOLISIAN JANGAN DIAM!
  • DUGAAN GUDANG CPO ILEGAL DI SERDANG BEDAGAI: WARTAWAN DIANCAM, KEPOLISIAN JANGAN DIAM!