Dua Paket Sabu Diamankan! Polsek Air Putih Ciduk Pria 30 Tahun
![]() |
| DIDUGA EDARKAN SABU, PRIA 30 TAHUN DICIDUK POLSEK AIR PUTIH |
Cyberfakta.my.id- Batu Bara Peredaran narkotika kembali menjadi perhatian di Kabupaten Batu Bara. Unit Opsnal Reskrim Polsek Air Putih Polres Batu Bara mengamankan seorang pria berinisial A.P. (30) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Kamis malam, 24 September 2026, di Dusun Sawo XI, Desa Sei Suka Deras, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.
Petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Air Putih Ipda A.A. Siregar, S.H., melakukan penggeledahan setelah memperoleh informasi mengenai dugaan penguasaan narkotika.
Dari penggeledahan tersebut, polisi mengamankan dua paket diduga sabu, 28 plastik klip kosong, satu plastik transparan besar, satu sekop yang terbuat dari pipet, serta satu topi berwarna biru.
A.P. bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polsek Air Putih untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Perkara tersebut ditangani berdasarkan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi juga melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas serta berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Batu Bara.
Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R. Hutagaol, S.H., M.H., menegaskan bahwa perkara tersebut diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.(Bl)
