DPRD Batu Bara Dorong Ranperda Pemajuan Kebudayaan Melayu, Perkuat Jati Diri Daerah
Cyberfakta.my.id- BATU BARA -Upaya menjaga identitas dan warisan budaya daerah terus mendapat perhatian dari DPRD Kabupaten Batu Bara. Lembaga legislatif tersebut mendorong lahirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu Kabupaten Batu Bara sebagai instrumen hukum untuk memastikan keberadaan budaya Melayu tetap terjaga di tengah perkembangan zaman.
Gagasan tersebut dinilai penting mengingat perubahan sosial dan arus modernisasi turut memengaruhi keberlangsungan berbagai tradisi lokal. Bahasa, adat istiadat, kesenian, sastra lisan hingga nilai-nilai kehidupan masyarakat Melayu dinilai perlu mendapatkan perlindungan sekaligus ruang untuk berkembang.
Melalui Ranperda tersebut, pemajuan kebudayaan tidak hanya ditempatkan sebagai kegiatan pelestarian, tetapi juga diarahkan menjadi bagian dari pembangunan daerah. Pemerintah daerah bersama masyarakat nantinya diharapkan dapat memiliki dasar yang jelas dalam menyusun program, memberikan pembinaan, serta menyediakan dukungan anggaran bagi kegiatan kebudayaan.
Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam rancangan regulasi tersebut, di antaranya:
1. Perlindungan Kebudayaan
Melindungi dan menjaga berbagai warisan budaya Melayu, termasuk cagar budaya, bahasa daerah, sastra lisan, tradisi, adat istiadat serta peninggalan budaya yang memiliki nilai sejarah.
2. Pengembangan Seni dan Tradisi
Mendorong pertumbuhan kesenian Melayu melalui sanggar budaya, kegiatan di lingkungan sekolah, festival, pertunjukan seni dan berbagai ruang kreativitas masyarakat.
3. Pemanfaatan untuk Pendidikan dan Ekonomi
Kebudayaan Melayu dapat dikembangkan sebagai bagian dari pendidikan karakter sekaligus mendukung sektor pariwisata dan ekonomi kreatif masyarakat tanpa menghilangkan nilai-nilai aslinya.
4. Pembinaan Pelaku Budaya
Memberikan perhatian terhadap budayawan, seniman, pegiat seni, komunitas serta generasi muda yang selama ini menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan kebudayaan Melayu di Batu Bara.
DPRD Batu Bara memandang keberadaan regulasi khusus tersebut diperlukan agar pemajuan kebudayaan dapat dilakukan secara terarah dan berkesinambungan. Dengan adanya payung hukum, berbagai program kebudayaan diharapkan tidak hanya berlangsung secara seremonial, tetapi dapat dirancang sebagai agenda pembangunan daerah dalam jangka panjang.
Generasi muda juga menjadi salah satu kelompok yang diharapkan mendapat perhatian melalui regulasi ini. Pengenalan bahasa, sejarah, adat dan kesenian Melayu sejak lingkungan pendidikan dinilai dapat menumbuhkan rasa memiliki terhadap budaya daerah.
Pemajuan kebudayaan juga berpotensi membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk mengembangkan kreativitas. Festival budaya, produk ekonomi kreatif, seni pertunjukan hingga pengembangan destinasi wisata berbasis budaya dapat menjadi bagian dari upaya memperkenalkan identitas Batu Bara kepada masyarakat yang lebih luas.
DPRD selanjutnya berharap pembahasan Ranperda tersebut dapat berjalan bersama Pemerintah Kabupaten Batu Bara dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk tokoh adat, budayawan, seniman, akademisi, komunitas dan generasi muda.
Kehadiran Ranperda Pemajuan Kebudayaan Melayu diharapkan menjadi langkah strategis agar nilai-nilai budaya lokal tetap hidup dan diwariskan kepada generasi berikutnya. Batu Bara tidak hanya memiliki kekayaan sejarah, tetapi juga identitas budaya yang menjadi bagian penting dari karakter masyarakatnya.
Dengan penguatan regulasi dan dukungan seluruh pihak, kebudayaan Melayu diharapkan dapat terus berkembang, menjadi sumber kebanggaan masyarakat, sekaligus memberikan kontribusi bagi pendidikan, pariwisata dan ekonomi kreatif di Kabupaten Batu Bara.(Bl)

