Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

DIBERITAKAN DIDUGA ADA JUDI TEMBAK IKAN, POLSEK BANDAR HULUAN TURUN CEK LOKASI HASILNYA NIHIL


SIMALUNGUN -CYBERFAKTA.MY.ID  Pemberitaan terkait dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan yang disebut-sebut beroperasi dengan kedok usaha spa atau pijat refleksi di kawasan Jalan Pistol, Lingkungan III, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, langsung mendapat respons dari aparat kepolisian.

Menindaklanjuti informasi yang beredar di media online, personel Polsek Bandar Huluan turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengatakan pengecekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas pemberitaan mengenai dugaan aktivitas perjudian tembak ikan tersebut.

«“Kami mendapat laporan dari Polsek Bandar Huluan bahwa telah dilakukan pengecekan ke lokasi sebagai tindak lanjut dari pemberitaan media online terkait dugaan tindak pidana perjudian jenis tembak ikan,” ujar Verry saat dikonfirmasi awak media.»

Pengecekan tersebut dilaksanakan atas arahan Kapolsek Bandar Huluan IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim IPDA Wira Hidayat, S.H., bersama personel Unit Reskrim dan Unit Intelkam.

Personel yang turun ke lapangan di antaranya IPDA Wira Hidayat, AIPDA Wahyu Hidayat, AIPDA Bambang Lesmono, Briptu Jefri Sipayung, dan Bripda Ikhwal Pohan.

Petugas kemudian melakukan penyisiran dan pengecekan di sepanjang Jalan Pistol, Lingkungan III, Kelurahan Perdagangan I.

Namun, dari pengecekan tersebut, polisi menyatakan tidak menemukan aktivitas perjudian tembak ikan sebagaimana informasi yang diberitakan.

Menurut keterangan AKP Verry Purba, di lokasi yang ditemukan merupakan usaha pijat refleksi atau spa.

«“Dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian jenis tembak ikan seperti yang disebutkan dalam pemberitaan media online. Yang ada dan ditemukan di lokasi hanyalah usaha pijat refleksi atau spa,” jelasnya.»

Polisi juga melakukan konfirmasi kepada Kepala Lingkungan III, Johan, serta sejumlah warga sekitar guna memperkuat informasi hasil pengecekan lapangan.

Dari keterangan yang diperoleh petugas, pihak lingkungan dan warga yang dimintai keterangan juga menyatakan tidak mengetahui adanya aktivitas perjudian tembak ikan di lokasi tersebut.

POLISI JANJI TETAP MONITORING

Meski pengecekan kali ini tidak menemukan aktivitas perjudian sebagaimana informasi yang beredar, Polres Simalungun menyatakan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi digunakan untuk kegiatan melanggar hukum akan tetap dilakukan.

AKP Verry Purba menegaskan jajaran Polres Simalungun akan terus melakukan monitoring dan patroli secara berkala, khususnya di wilayah hukum Polsek Bandar Huluan.

«“Kami akan terus melakukan monitoring dan patroli secara berkala guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum di wilayah hukum Polres Simalungun, khususnya di wilayah Polsek Bandar Huluan,” tegasnya.»

Langkah pengecekan lapangan tersebut sekaligus menjadi respons kepolisian terhadap informasi yang berkembang melalui media maupun masyarakat.

Dengan demikian, hasil pengecekan polisi pada 16 September 2026 menyatakan tidak ditemukan aktivitas perjudian tembak ikan di lokasi yang dimaksud dalam pemberitaan. Kendati demikian, monitoring tetap dilakukan sebagai langkah pencegahan dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.(Bl)

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • DIBERITAKAN DIDUGA ADA JUDI TEMBAK IKAN, POLSEK BANDAR HULUAN TURUN CEK LOKASI HASILNYA NIHIL
  • DIBERITAKAN DIDUGA ADA JUDI TEMBAK IKAN, POLSEK BANDAR HULUAN TURUN CEK LOKASI HASILNYA NIHIL
  • DIBERITAKAN DIDUGA ADA JUDI TEMBAK IKAN, POLSEK BANDAR HULUAN TURUN CEK LOKASI HASILNYA NIHIL
  • DIBERITAKAN DIDUGA ADA JUDI TEMBAK IKAN, POLSEK BANDAR HULUAN TURUN CEK LOKASI HASILNYA NIHIL
  • DIBERITAKAN DIDUGA ADA JUDI TEMBAK IKAN, POLSEK BANDAR HULUAN TURUN CEK LOKASI HASILNYA NIHIL
  • DIBERITAKAN DIDUGA ADA JUDI TEMBAK IKAN, POLSEK BANDAR HULUAN TURUN CEK LOKASI HASILNYA NIHIL