Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

9,51 GRAM SABU DI TANGAN RIKY, SATRESNARKOBA POLRES LABUHANBATU KEMBALI BONGKAR DUGAAN PENGEDAR


Cyberfakta.my.id- LABUHANBATU -Gerak cepat Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali membuahkan hasil. Seorang pria asal Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara, diamankan polisi karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Pria tersebut diketahui bernama RIKY RITONGA alias RIKY (22), wiraswasta, warga Aek Jabut, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Pengungkapan dilakukan pada Sabtu, 19 September 2026 sekitar pukul 04.30 WIB, di Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Penindakan dilakukan personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit II Satresnarkoba IPDA R. Situngkir, S.H.

9,51 GRAM SABU DIAMANKAN

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Di antaranya:

- 8 bungkus plastik klip sedang berisi diduga sabu seberat 9,51 gram bruto;

- 1 bungkus plastik klip sedang berisi plastik klip kecil kosong;

- 1 bungkus plastik klip besar kosong;

- 1 kaleng rokok Gudang Garam Surya kosong;

- 1 unit sepeda motor Yamaha Scorpio warna biru;

- 1 unit timbangan elektrik;

- 1 unit handphone Vivo warna biru.

Keberadaan timbangan elektrik dan sejumlah plastik klip kosong, bersama delapan paket diduga sabu, menjadi bagian dari barang bukti yang kini diamankan polisi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

DIDUGA AKAN DIJUAL

Dalam keterangan awal kepada petugas, Riky disebut mengakui bahwa narkotika yang diamankan tersebut merupakan miliknya dan diduga akan dijual.

Polisi juga menyebut Riky mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang laki-laki yang dikenal dengan panggilan BobI, yang disebut merupakan warga Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Nama tersebut kini menjadi bagian penting dalam pengembangan perkara.

Artinya, penyidikan tidak berhenti pada Riky. Dari mana barang berasal, kepada siapa akan diedarkan, dan siapa saja yang terlibat dalam jaringan tersebut menjadi pekerjaan lanjutan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.

KINERJA SATRESNARKOBA DI BAWAH AKP HARDIYANTO KEMBALI DISOROT

Pengungkapan ini menambah catatan kerja Satresnarkoba Polres Labuhanbatu di bawah komando Kasat Resnarkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H.

AKP Hardiyanto sendiri diketahui menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu sejak Januari 2026.

Dalam sejumlah pengungkapan sebelumnya, jajaran Satresnarkoba Polres Labuhanbatu juga tercatat melakukan penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Juli 2026, misalnya, personel yang dipimpin Kanit II Satresnarkoba IPDA R. Situngkir mengamankan seorang tersangka dengan barang bukti 5,88 gram bruto sabu dalam kasus berbeda.

Kali ini, pengungkapan di Tanjung Siram kembali menunjukkan bahwa peredaran narkotika menjadi salah satu sasaran yang terus diburu jajaran Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.

Namun, pekerjaan belum selesai.

9,51 gram sabu yang diamankan hanyalah barang bukti yang ditemukan di lapangan. Tantangan berikutnya adalah membongkar sumber pasokan dan jaringan yang berada di belakangnya.

Terlebih, dari keterangan awal pelaku muncul nama “BOBI” yang disebut sebagai pihak yang memasok narkotika tersebut.

Publik tentu menunggu apakah pengembangan penyidikan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu mampu mengungkap siapa sosok di balik nama tersebut dan sejauh mana jaringan peredaran narkotika yang diduga terkait.

DIBAWA KE MAPOLRES LABUHANBATU

Riky Ritonga alias Riky beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan ini juga menjadi bukti pentingnya informasi masyarakat dalam membantu aparat membongkar dugaan peredaran narkotika.

Kini bola berada di tangan penyidik. Bukan hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi mengusut hingga ke sumber barang dan jaringan pemasoknya.(Bl)


Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • 9,51 GRAM SABU DI TANGAN RIKY, SATRESNARKOBA POLRES LABUHANBATU KEMBALI BONGKAR DUGAAN PENGEDAR
  • 9,51 GRAM SABU DI TANGAN RIKY, SATRESNARKOBA POLRES LABUHANBATU KEMBALI BONGKAR DUGAAN PENGEDAR
  • 9,51 GRAM SABU DI TANGAN RIKY, SATRESNARKOBA POLRES LABUHANBATU KEMBALI BONGKAR DUGAAN PENGEDAR
  • 9,51 GRAM SABU DI TANGAN RIKY, SATRESNARKOBA POLRES LABUHANBATU KEMBALI BONGKAR DUGAAN PENGEDAR
  • 9,51 GRAM SABU DI TANGAN RIKY, SATRESNARKOBA POLRES LABUHANBATU KEMBALI BONGKAR DUGAAN PENGEDAR
  • 9,51 GRAM SABU DI TANGAN RIKY, SATRESNARKOBA POLRES LABUHANBATU KEMBALI BONGKAR DUGAAN PENGEDAR