DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota KUA-PPAS R.APBD TA 2027
BATU BARA, CYBERFAKTA.MY.ID -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dalam agenda penyampaian Nota Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R.APBD) Tahun Anggaran 2027.
Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan pada Kamis, 13 Agustus 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.
Sejumlah unsur pimpinan daerah turut hadir dalam agenda tersebut, di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara Safi’i, S.H., Wakil Ketua DPRD Nurhaji, Wakil Ketua DPRD Rodial, serta Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP.
Turut hadir Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara Hardiman Sihombing, S.STP., M.SP., seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batu Bara.
Berpedoman pada Regulasi Pengelolaan Keuangan Daerah
Dalam penyampaian Nota KUA-PPAS R.APBD Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2027 dilakukan untuk mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pembangunan dengan perencanaan keuangan daerah.
Penyusunan tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Penyampaian dokumen rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 juga disebut sebagai bagian dari perencanaan pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Hal tersebut diarahkan untuk mendukung kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan visi Kabupaten Batu Bara, yakni mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang bahagia, berorientasi pelayanan, amanah, harmonis, akuntabel, giat, inovatif dan adil.
Anggaran 2027 Tetap Perhatikan Pelayanan Publik
Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyusun rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dengan mengacu pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027.
Kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan diarahkan pada penerapan anggaran yang optimal di tengah kondisi efisiensi. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berupaya menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus melaksanakan program-program prioritas yang telah direncanakan.
Dalam dokumen tersebut juga disebutkan bahwa rencana APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2027 masih dimungkinkan mengalami penyesuaian setelah Peraturan Presiden tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2027 ditetapkan.
Rapat Paripurna penyampaian Nota KUA-PPAS R.APBD Tahun Anggaran 2027 menjadi bagian dari tahapan pembahasan perencanaan anggaran daerah Kabupaten Batu Bara untuk tahun anggaran mendatang.
Humas DPRD Kabupaten Batu Bara
